News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ipda Rudy Soik Dipecat usai Ungkap Mafia BBM, Pakar: Ironi Personel dan Organisasi Penegak Hukum

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik. Pakar menilai pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik adalah ironi personel dan organisasi penegak hukum.

TRIBUNNEWS.COM - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menilai pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik setelah mengungkap kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kota Kupang pada 15 Juni 2024 lalu adalah ironi antara personel dan organisasi penegakan hukum yang dianggapnya berasosiasi dengan pelanggaran hukum.

Sebagai informasi, Ipda Rudy Soik adalah mantan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota.

"Ini (pemecatan Ipda Rudy Soik) serba ironi tentang personel dan organisasi penegakan hukum justru kini berasosiasi dengan pelanggaran itu sendiri," kata Reza dalam keterangan tertulis, Senin (14/10/2024).

Reza mengatakan berdasarkan pernyataan Polda NTT, Rudy dianggap telah melakukan pelanggaran sebagai personel polisi atau police misconduct.

Namun, di sisi lain, kata Reza, Rudy menganggap Polda NTT justru melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

"Dari sudut pandang Polda NTT, Rudy dinilai melakukan police misconduct. Bahkan misconduct kelas berat."

"Sebaliknya, oleh Rudy, Polda justru bisa dinarasikan melakukan obstruction of justice, yakni mengacaukan kerja investigasi yang tengah Rudy lakukan saat itu," jelasnya.

Dengan saling tuding ini, Reza merasa berhadapan dengan dilema.

Adapun dilema yang dirasakan dirinya adalah pada satu sisi, Reza ingin agar Polri memiliki penilaian standar etik yang tinggi.

Baca juga: Polda NTT Bantah Pecat Ipda Rudy Soik karena Mafia BBM: Ini Terkait 7 Laporan Polisi yang Masuk

Sehingga, kata Reza, institusi kepolisian bisa memberikan sanksi kepada personel jika melakukan pelanggaran.

"Ini bisa menjadi penawar terhadap jagat politik nasional khususnya dalam konteks Gibran selaku Wapres terpilih yang penuh sesak dengan dinamika niretik," tuturnya.

Namun di sisi lain, Reza mengatakan adanya dugaan tradisi curtain code di tubuh kepolisian.

Adapun curtain code adalah subkultur menyimpang yang ditandai kebiasaan personel politi untuk menutup-nutupi kesalahan, pelanggaran, bahkan kejahatan yang kolega lakukan.

"Kalau CC itu dijadikan sebagai pijakan berpikir, maka apa yang Rudy lakukan berisiko membuat ambrol sindikat jahat yang ada di dalam lembaga penegakan hukum, sehingga Rudy harus dilumpuhkan agar sindikat itu tidak terbongkar," tuturnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini