News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Polisi di Indragiri Hulu Riau Suapi 2 Maling Spesialis Bobol Rumah

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VIRAL di INHU RIAU - Anggota Polsek Lubuk Batu Jaya berpakaian sipil tampak menyuapi makan dua spesialis pembobol rumah, SH alias Atan (36) dan TH alias Tupon (35). Nyanyian kedua pelaku kejahatan yang positif mengonsumsi sabu-sabu ini viral di medsos.

TRIBUNNES.COM, RIAU - Peristiwa unik terjadi antara anggota Polsek dengan dua spesialis pembobol rumah di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau viral.

Dalam video yang viral tampak seorang anggota polisi berpakaian sipil menyuapi makan kedua pelaku.

Kedua pelaku pun pasrah membuka mulutnya saat anggota polisi itu mendekatkan sendok berisi nasi dan lauk.

"Nah ini spesialis pembol rumah. TKP-nya banyak, uangnya untuk beli apa? Beli sabu, kan? Ha, sekarang makan dulu," sebut Kapolsek Lubuk Batu Jaya.

Untuk diketahui kedua pelaku itu ialah Sh alias Atan (36) dan Th alias Tupon (35).

Merka ditangkap oleh anggota Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ).

Kisah viral mereka berawal dari nyanyian mereka saat di belakang mobil dalam perjalanan menuju Mapolsek Lubuk Batu Jaya.

Keduanya menyanyikan lagu anak-anak potong bebek angsa dengan lirik yang telah diubah.

"Potong bebek angsa, angsanya ditangkap. Polsek LBJ mantap, sudah menangkap. Pembobol rumah, pembobol rumah ditangkap," demikian dua pelaku spesialis pembobol rumah itu menyanyikan lagu anak-anak itu, jelas tidak dengan mimik muka yang ceria.

Baca juga: Kakak Beradik Usia Belasan Tahun di Lhokseumawe Jadi Korban Penyiraman Air Aki oleh Ayah Tirinya

Tak sampai di sana, depan Mapolsek Lubuk Batu Jaya, keduanya didampingi anggota Polsek menyebut jika Polsek LBJ berbahaya. 

Ia memberi pesan kepada pelaku kejahatan untuk jangan coba-coba membobol rumah.

"Polsek LBJ uhuy...uhuy," sebut mereka berdua lagi dengan kompak.

Video penangkapan keduanya terlihat dalam akun TikTok Kapolsek Lubuk Batu Jaya, Ipda Ripal Indrawata, S.H., M.H., @kapolseklubukbatujaya.

Dalam video itu, Kapolsek Lubuk Batu Jaya memberi pesan tegas kepada keduanya, termasuk pelaku kejahatan.

"Lari dan bersembunyilah. Karena kami dilatih untuk mencari dan menemukan kalian," sebutnya.

 

KRONOLOGI

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas, Aiptu Misran mengungkap kronologis penangkapan dua spesialis pembobol rumah itu.

Aiptu Misran menjelaskan bahwa aksi kriminal di Riau tersebut terjadi pada Rabu (9/10/2024), sekira pukul 02.00 WIB.

Korban melaporkan bahwa saat ia dan istrinya mencari handphone yang hilang, mereka menemukan bahwa rumah mereka telah dibobol.

Kerugian yang dialami mencapai Rp 12 juta, termasuk uang tunai dan emas cincin.

Kejadian berawal dari  korban merasa curiga setelah menemukan jendela rumah terbuka dan barang-barang berharga yang hilang.

Ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek LBJ untuk ditindaklanjuti.

Dalam waktu cepat, pihak kepolisian menerima informasi bahwa dua orang pelaku berada di sebuah konter handphone di desa Perkebunan Sungai Lala.

Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Batu Jaya, Ipda Ripal Indrawata, langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku, yaitu SH alias Atan (36) dan TH alias Tupon (35) pada Jumat (11/10/2024). 

Keduanya merupakan warga Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya. 

Baca juga: Polda Jatim Tangkap Baby Sitter yang Cekoki Bayi Majikan Pakai Obat Penggemuk Selama Setahun

Ketika diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah mencuri di rumah korban dan beberapa lokasi lainnya.

Hasil tes urine mengungkap jika kedua pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

"Setelah diperiksa, hasil tes urine kedua pelaku menunjukkan bahwa mereka positif mengandung methamphetamine atau narkotika jenis sabu", ucap Misran melansir TribunPekanbaru.com.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi handphone merek Oppo A12, emas cincin seberat 2 mayam, serta uang tunai.

Pelaku kini menghadapi ancaman pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Kami tak bosan-bosan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan di sekitar mereka, demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," pungkas Misran. (TribunBatam.id/*) (TribunPekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

 

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Nyanyian Dua Spesialis Pembobol Rumah di Inhu Riau VIRAL, Polisi Sampai Suapi Makan https://batam.tribunnews.com/2024/10/15/nyanyian-dua-spesialis-pembobol-rumah-di-inhu-riau-viral-polisi-sampai-suapi-makan?page=all

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini