Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos KBB, Tin Kartini.
"Sudah diserahkan ke Satpel PSAB Jabar karena kewenangannya ada di Provinsi," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Bayi laki-laki tersebut pun akan dirawat oleh pemerintah dan statusnya adalah anak negara.
"Sejak hari ini yang bersangkutan ditetapkan jadi anak negara yang ditanggung negara," ujar Tin Kartini.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Mayat Bayi Hasil Aborsi Dibuang di Belakang Masjid Pondok Indah, Tali Pusar Masih Menempel dan di TribunJabar.id dengan judul Bayi Dalam Ransel di Batujajar, Bandung Barat, Diserahkan ke Dinsos Jabar, Jadi Anak Negara
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsDepok.com, Ramadhan LQ)(TribunJabar.id, Rahmat Kurnawian/Salma Dinda Regina)