Mengutip TribunFlores.com, Andriko menuturkan akan mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan kejadian tersebut.
"Pemprov NTT merasa prihatin dengan aksi kerusuhan yang terjadi di Kecamatan Adonara Barat, sehingga kita akan melakukan beberapa hal untuk melakukan pengendalian penyelesaian,"
"Pada siang ini bersama Perangkat Daerah terkait, saya akan menuju ke Kecamatan Adonara Barat dengan kapal feri dalam rangka menyalurkan bantuan sosial dan melakukan pendalaman terkait dengan hal- hal yang harus kita segera lakukan karena kita tidak berharap konflik horizontal ini kemudian menjadi meluas dan menimbulkan persoalan yang lebih berat dikendalikan dan diselesaikan," kata Andriko.
Ia menambahkan, Pemprov NTT bakal bekerja sama dengan sejumlah pihak.
Andriko juga berharap masyarakat bisa menahan diri dan bisa menyelesaikan masalah dengan baik, tanpa menggunakan kekerasan.
"Jadi kita harapkan juga masyarakat menahan diri, tenang, nanti beberapa persoalan-persoalan hukum akan kita selesaikan dengan baik,"
"Jadi jangan menggunakan kekerasan sebagai dasar untuk menyelesaikan persoalan karena yang terjadi persoalan tidak akan selesai tetapi justru menambah persoalan baru," lanjutnya.
Diwartakan, konflik ini ternyata sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu.
Penyebabnya yakni sengketa batas tanah antara Desa Bugalima dan Desa Ilepati.
Pada Senin (21/10/2024) kemarin, warga Desa Ilepati dan Bugalima terlibat bentrokan menggunakan senjata tajam hingga senjata api (senpi).
Akibatnya, dua orang tewas dan empat terluka.
Baca juga: Konflik Sengketa Tanah di Adonara Flores Timur, 2 Korban Tewas, 4 Luka, 51 Rumah Terbakar
Bahkan, 51 unit rumah hangus terbakar akibat konflik baru-baru ini.
Mengutip TribunFlores.com, konflik yang dipicu batas tanah ini sudah berlangsung sejak 1970.
Pada tahun 1990-an lalu, kedua pihak sempat dimediasi oleh Forkopimda Kabupaten Flores Timur.