News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswi di Jember Tewas Bersama Janinnya Usai Minum Obat Penggugur Kandungan Kiriman Suami Siri

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Mahasiswi di Jember tewas bersama janinnya berusia 7 bulan di kamar kos usai minum obat penggugur kandungan kiriman dari suami sirinya.

Sementara korban meninggal dunia bersama janin bayinya di dalam kamar kosnya," ucap Mantan Kapolres Pasuruan ini.

AKBP Bayu menuturkan, beberapa barang bukti yang telah disita di tempat kejadian perkara meliputi satu helai sprei warna biru motif love, dan baju putih lengan panjang motif hitam kecil-kecil yang terdapat darah.

"Satu gumpalan tisu, pakaian dalam terdapat darah, baju tidur berwarna putih motif kotak-kotak yang terdapat darah dan handuk motif garis putih pink yang terdapat darah milik korban," beber AKBP Bayu.

"Satu buah paket COD dengan nomer resi lengkap. satu lembar obat merek Invitec 200 gram Misoprostol jumlah 3 tablet yang tersisa 1 tablet, dan satu buah tas jinjing warna hitam dan satu unit iPhone tipe 11 promax serta handphone Samsung tipe Galaxy A15," tambahnya.

Baca juga: Ibu Hamil Perlu Waspada, Skincare Mengandung Merkuri Bisa Bahayakan Janin 

Oleh karena itu, AKBP Bayu menegaskan, tersangka dijerat dengan pasal Pasal 428 ayat (1) huruf a, ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan Pasal 348 ayat (1), ayat (2) Kitab Udang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana aborsi.

"Dengan ancaman penjara paling lama delapan tahun kurungan," tutupnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Peristiwa Menyedihkan, Mahasiswi di Jember Tewas Bersama Janin di Kos Jalan Sumatra, https://jambi.tribunnews.com/2024/10/23/peristiwa-menyedihkan-mahasiswi-di-jember-tewas-bersama-janin-di-kos-jalan-sumatra

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini