News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Tetangga Bongkar Keseharian Supriyani, Guru Honorer Bergaji Rp300 Ribu dan Dituduh Pukul Anak Polisi

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024). Keseharian Supriyani yang saat ini tengah menjadi sorotan.

Kemudian, selama Supriyani dan sang suami tinggal di kediamannya sendiri, menurut Suyatni tak pernah terdengar nada keras dari guru honorer tersebut.

Ia juga tidak pernah melihat Supriyani memukul anaknya. Supriyani hanya menegur anaknya jika bermain hujan. 

“Tidak pernah, (memukul) itu anak-anaknya kalau main hujan dia hanya tegur,” ujarnya.

Sementara itu, sosok suami Supriyani bekerja serabutan.

Ia terkadang bekerja di bengkel dan kadang menjadi pekerja bangunan.

“Suaminya kadang di kebun, kadang kerja bengkel, kadang juga ikut kerja bangunan,” jelasnya.

Kasus Lebih Cepat Selesai jika Restorative Justice Diterapkan 

Kasus yang menjerat Supriyani disebut bisa selesai lebih cepat jika restorative justice diterapkan sejak awal.

Hal ini disampaikan Wakil Kepala Kejati Sultra, Anang Supriatna, saat memantau sidang perdana Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konsel pada Kamis kemarin.

Ia menyebut, kasus ini menyita perhatian warga Sultra, bahkan seluruh Indonesia lantaran telah masuk ke sengketa hukum.

Padahal, jika menggunakan pendekatan restorative justice sejak awal, kasusnya bisa lebih baik atau cepat selesai.

“Kasus ini akan lebih baik kalau sejak awal ada upaya pendamaian dengan restorative justice,” ucap Anang.

Meski begitu, ia berharap perjalanan sidang ini bisa memberikan keadilan, kepastian, dan kebermanfaatan bagi Supriyani.

Anang juga mengapresiasi pihak pengadilan karena sebelumnya telah menerima penangguhan penahanan Supriyani.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini