News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kadus di Magetan Diduga Selingkuhi Sejumlah Istri Warga, Dituntut Dipecat, Kini Mundur

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan warga Desa Wates Kabupaten Magetan geruduk Kantor Desa Wates menuntut salah satu kasun dicopot dari jabatan karena dituding telah melakukan perbuatan tidak terpuji selingkuh dengan beberapa istri warga. Dalam laporannya warga juga menyertakan pernayataan pengakuan dari pelaku dan korban .(KOMPAS.COM/SUKOCO)

TRIBUNNEWS.COM - Kelakuan Kepala Dusun (Kadus) Wates, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur berinisial P membuat warga geram.

P diduga berselingkuh dengan sejumlah istri warga.

Warga yang resah dengan kelakuan P kemudian menggeruduk kantor desa, Senin (21/10/2024).

Mereka mendesak pemerintah daerah mencopot P dari jabatannya sebagai kepala dusun.

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari protes serupa yang digelar, Senin (14/10/2024).

"Permintaan dari warga, Pur selaku kadus dipecat karena melanggar asusila."

"Banyak korban yang berjatuhan, jangan sampai ada korban baru lagi."

"Selama ini tidak melapor karena menjaga martabat," kata seorang warga, Dewo, dilansir Kompas.com.

Sebelum menggelar demo di depan kantor desa, massa berkeliling kampung menggunakan pengeras suara.

Mereka menuntut pencopotan Kadus P karena dianggap meresahkan.

Mereka kemudian menuju kantor desa dengan membawa poster dan spanduk tuntutan.

Baca juga: ODGJ Hamil hingga Melahirkan Bayi, Pelaku Ternyata Pak Kadus, 3 Kali Rudapaksa SMT di Kebun Singkong

Kepala Desa Wates, Sutrisno mengatakan, sejak aksi demonstrasi, Kadus P tidak pernah masuk kantor tanpa pemberitahuan.

Pemerintah Desa Wates telah mengeluarkan surat peringatan pertama kepada Kadus P karena ketidakhadirannya.

"Kami mencari Kadus P juga tidak pernah ketemu," terangnya.

Terbaru, P resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah mendapat tekanan dari ratusan warga.

Pengunduran diri itu disampaikan saat P diperiksa oleh tim pemeriksaan khusus, Rabu (23/10/2024).

Kendati demikian, P tidak mengungkapkan alasan pengunduran dirinya itu.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto.

Eko mengatakan, surat pengunduran diri Kadus P telah diterima.

"Surat pengunduran diri kita terima tanggal 23 kemarin ketika akan diperiksa tim riksus."

"Dalam surat pengunduran dirinya tidak menyebutkan alasannya, hanya menyatakan pengunduran diri saja," ungkapnya melalui sambungan telepon, Jumat (25/10/2024).

SK pengunduran Kadus P telah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Bupati Magetan.

Saat ini, pihaknya menunggu surat resmi untuk penghentian status P sebagai kepala dusun.

Dengan pengunduran diri ini, rencana pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Kabupaten Magetan dipastikan dihentikan.

"Ketika dia bukan aparatur desa, otomatis berhenti," tandasnya.

Eko memastikan, jika ada korban dari kasus dugaan perselingkuhan, hal itu merupakan ranah hukum.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Sukoco)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini