News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selebgram Alnaura Ditangkap

Dulu Pulang Liburan dari Cappadocia Ditahan Polisi, Kini Selebgram Alnaura DPO Ditangkap di Jepang

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alnaura Karima Pramesti, selebgram Palembang berhasil ditangkap di Jepang setelah masuk dalam DPO (Daftar pencarian orang) kasus penipuan investasi bodong. Tahun 2022 lalu dia juga ditangkapa dan ditahan atas kasus yang sama usai pulang liburan dari Turki.

Dari jumlah bukti transferan, para korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"Mulai besok dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, untuk terus dilakukan pendalaman dan pengembangan," ucap Roy.

 

Tawarkan Investasi Lewat Media Sosial

Dari pengakuan tersangka, ia menawarkan investasi tersebut melalui media sosial Instagram.

Ia mengajak korbannya untuk berinvestasi pakaian.

Pasalnya, tersangka diketahui memiliki sebuah butik di salah satu mall di Kota Palembang.

Setiap berinvestasi, lanjut Roy, korbannya dijanjikan keuntungan 10 persen setiap bulan.

"Namun, karena korban tidak mendapatkan kepastikan lantas melapor bahwa tidak ada yang mendapat keuntungan hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Selebgram Alnaura Karima Pramseti yang ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong (kiri), karangan bunga yang berjejer di halaman Polsek Ilir Barat I (kanan) (TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)

 

Berdalih Kerja ke Turki untuk Mengembalikan Uang Korban

Sementara itu, tersangka berdalih akan mengembalikan uang para korbannya.

"Sudah ada beberapa uang yang saya kembalikan."

"Ada beberapa yang belum, rencananya mau saya cicil, namun mereka tidak mau hingga melaporkan saya," ungkapnya.

Disinggung memakai uang hasil penipuan untuk pergi jalan-jalan, Alnaura membantanya.

"Saya pergi ke Turki itu untuk bekerja agar bisa membayar uang member saya, karena kerjaan saya tidak hanya di Palembang," terangnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini