News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Kontroversi Uang Damai Rp 50 Juta di Kasus Supriyani, Ada Pengakuan Berbeda Pihak Kades

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman buka suara soal munculnya uang Rp50 juta dalam kasus guru honorer di Konawe Selatan dituduh aniaya anak polisi hingga sempat masuk penjara.

TRIBUNNEWS.COM, Konawe Selatan - Sebuah video viral memperlihatkan pengakuan berbeda Kepala Desa Wonoua Raya, Rokiman, mengenai uang damai sebesar Rp 50 juta dalam kasus guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya muridnya.

Video ini memicu perdebatan di masyarakat dan menimbulkan pertanyaan mengenai inisiatif uang damai tersebut.

Rokiman, Kepala Desa Wonoua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menjelaskan dalam video tersebut bahwa ia berinisiatif melakukan mediasi antara Supriyani dan orang tua murid, Aipda Wibowo Hasyim.

Ia merasa tidak tega melihat masalah yang menimpa warganya.

Rokiman menyatakan, sebagai pemerintah merasa ikut bertanggungjawab atas kasus yang menimpa guru honorer itu.

Ia kemudian mencoba melakukan mediasi dan menawarkan adanya uang damai.

"Yang pertama dari angka 20 sampai 30 namun jangankan 20. Lima puluh kalau pihak korban tidak mau damai atau mencabut tidak akan selesai."

"Kemudian saya menyampaikan kepada ibu supriyani soal opsi ini (Rp 50 juta) kemudian ibu Supriyani terdiam. Memang mutlak itu dari kami," katanya dalam video.

Baca juga: Kondisi Ekonomi Supriyani: 16 Tahun Guru Honorer Bergaji Rp300 Ribu, Diminta Uang Damai Rp50 Juta

Pengakuan berbeda

Dalam video lain yang beredar, Rokiman menyebutkan sosok lain yang menawarkan uang damai tersebut, yang bertentangan dengan pernyataannya sebelumnya.

Rokiman dalam pernyataan lain mengatakan, opsi uang damai itu berasal dari Kanit Reskrim Polsek Baito.

Pada akhirnya, hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat terkait siapa yang sebetulnya mengusulkan adanya uang damai di kasus Supriyani.

Hingga saat ini, Rokiman belum memberikan klarifikasi mengenai dua video yang beredar.

Tim Tribunnews Sultra telah berupaya mengonfirmasi pernyataan Rokiman sejak namanya terseret dalam kasus ini.

Sebelumnya, pihak Supriyani mengaku dimintai uang damai sebanyak Rp50 juta, sedangkan Aipda Wibowo Hasyim membantahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Video Viral Pengakuan Berbeda Kades Wonoua soal Uang Damai Kasus Supriyani, Ngaku Inisiatif Sendiri

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini