TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan santriwati berinisial SNH (19) berhasil diringkus polisi di Kendal, Jumat (25/10/2024) dini hari.
Pelaku berinisial N tersebut diringkus di kamar kosnya setelah sepekan polisi melakukan pencarian.
Kosnya sendiri berada di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
AKP Rizky Ari Budianto, Kasat Reskrim Polres Kendal pun mengungkap motif N membunuh SNH.
Ia mengatakan, pelaku gelap mata karena ajakan persetubuhannya ditolak korban.
"Korban tidak mau disetubuhi," katanya, Jumat (25/10/2024).
Mengutip TribunJateng.com, karena ditolak, pelaku pun marah dan membunuh korban menggunakan sebilah pisau.
"Ada luka bekas benda tajam di leher korban," sambungnya.
Sebelumnya, dari hasil otopsi, ada luka robek di leher kiri korban.
"Hasil autopsi korban tidak diperkosa,"
"Masih kami dalami, lengkapnya nanti besok Senin rilis di Polres Kendal," sambungnya.
Baca juga: Sosok Tersangka Pembunuhan Santriwati di Kendal, Wajah Tak Dikenali Keluarga, Ditangkap di Kos
Diketahui, santriwati berinisial SNH tersebut ditemukan meninggal dunia dalam kondisi setengah tanpa busana di sebuah kebun di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal.
Korban pun diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
AKP Rizky menuturkan, ada luka di leher korban.