TRIBUNNEWS.COM - Polres Kendal menangkap tersangka kasus pembunuhan terhadap santriwati yang jasadnya ditemukan di Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Tersangka bernama Naufal Dzul Faqar merupakan warga Magelang, Jawa Tengah yang bekerja di Kendal.
Ia sempat buron selama sepekan sebelum ditangkap di kamar kosnya pada Jumat (25/10/2024).
Naufal Dzul Faqar dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Senin (28/10/2024).
Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra, mengatakan tersangka dan korban kenal lewat aplikasi kencan online.
Keduanya sepakat bertemu pada Rabu (16/10/2024) dan tersangka menjemput korban di dekat ponpes.
Tersangka dan korban sempat menghabiskan waktu bersama di alun-alun Kendal menggunakan sepeda motor.
Saat pulang, tersangka mengajak korban ke kamar kosnya untuk melakukan hubungan intim.
Permintaan tersebut ditolak korban dengan mencakar pipi tersangka.
"Tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan, namun terjadi cekcok, dan korban melawan dengan mencakar pipi tersangka sebanyak dua kali," jelasnya.
Korban dibunuh menggunakan pisau yang dibawa tersangka.
Baca juga: Gara-gara Ribut soal Ayam Kampung, Satu Keluarga Dibacok Tetangga di Kendal
"Jadi tersangka ini mengambil pisau yang diselipkan di pinggang," paparnya, Senin, dikutip dari TribunJateng.com.
Hingga akhirnya pelaku pun membunuh korban secara keji.
Jasad korban kemudian ditinggal di kebun pisang dan ditemukan warga pada Kamis (17/10/2024).