TRIBUNNEWS.COM - Naufal Dzul Faqar, warga asal Magelang, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan santriwati berinisial SNH (19).
Tersangka dan korban baru pertama kali bertemu pada Rabu (16/10/2024) setelah berkenalan di aplikasi kencan.
Pada pertemuan pertama tersebut tersangka menikam korban karena menolak hubungan intim.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka menyetubuhi jasad korban dan merekam aksinya.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, tersangka mengaku menyesal telah membunuh korban.
"Iya saya sangat menyesal. Iya, saya sempat rekam videonya (pencabulan)," bebernya, Senin (28/10/2024), dikutip dari TribunJateng.com.
Naufal setiap hari membawa pisau untuk membela diri.
Pisau yang digunakan untuk mendaki gunung dibeli secara online dan menjadi barang bukti pembunuhan.
"Iya itu pisau saya bawa setiap hari ketika keluar rumah, pas sama dia juga saya bawa. Kalau pas bekerja tidak saya bawa," lanjutnya.
Berdasarkan keterangannya, kasus pembunuhan tidak direncanakan dan terjadi karena tersangka emosi.
"Itu tidak saya rencanakan, niat bunuh itu muncul pas jalan malam di Kaliwungu itu," tuturnya.
Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Santriwati di Kendal, Tersangka Emosi Ajakan Berhubungan Intim Ditolak
Ia mengaku baru mengenal korban lewat aplikasi kencan pada Sabtu (12/10/2024).
Keduanya intens berkomunikasi dan sepakat bertemu pada Rabu (16/10/2024).
"Saya tahu aplikasi itu dari iklan di Instagram, terus saya pakai," tukasnya.