Setelah itu ia menceritakan soal awal munculnya uang damai Rp 50 juta.
Kata Rokiman, ia sebagai pemerintah desa berinisiatif untuk mencoba melalukan mediasi.
Karena sebagai tokoh masyarakat ia tak tega melihat masalah yang menimpa warganya.
Rokiman pun kemudian mencoba melakukan mediasi dengan cara diadakannya 'uang damai' untuk mendamaikan guru dan orangtua murid yang merupakan polisi.
"Saya sebagai pemerintah merasa bagaimana dengan warga saya. Saya mencoba untuk memediasi sendiri. Menawarkan opsi itu," katanya.
"Yang pertama dari angka 20 (juta) sampai 30 (juta) namun jangankan 20 (juta). Lima puluh (juta) kalau pihak korban tidak mau damai atau mencabut tidak akan selesai," lanjut dia.
Kata Rokiman angka itu merupakan inisiatifnya dan mencoba menyampaikan kepada Supriyani.
"Inisiatif dari saya selaku pemerintah karena melihat warga saya ibalah, jadi saya coba berupaya," ujarnya.
"Kemudian saya menyampaikan kepada ibu supriyani soal opsi ini (Rp 50 juta) kemudian ibu Supriyani terdiam. Memang mutlak itu dari kami," tambah dia.
Hal ini berbeda dengan pengakuan dalam video lain yang juga beredar.
Dalam video tersebut, dia menyebut sosok lain yang menawarkan angka Rp 50 juta rupiah dalam kasus guru Supriyani.
Sementara, Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman, yang dikonfirmasi terkait dua video beredar itu belum memberikan klarifikasi.
Awak Tribun sudah berupaya melakukan konfirmasi kepadanya sejak namanya terseret dalam kasus uang damai guru honorer Supriyani.
Saat ini kasus guru Supriyani sedang bergulir di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.