Guru Supriyani sudah menjalani tiga kali sidang.
Sidang ketiga guru Supriyani pada Selasa (29/10/2024) beragenda putusan sela yang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Supriyani sebelumnya didakwa dengan tuduhan menganiaya murid kelas 1 SD di Baito yang juga anak polisi.
Penulis: Laode AriĀ
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 6 Personel Polisi Diperiksa Polda Sulawesi Tenggara Kasus Viral Guru Supriyani di Konawe Selatan