Sebagai informasi, kasus di Konawe Selatan ini menjadi viral setelah Supriyani ditahan di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
Sempat dilakukan beberapa kali mediasi, tetapi tak ditemui titik terang sehingga Supriyani ditetapkan sebagai tersangka, Senin (21/10/2024).
Ia sempat mendekam di penjara selama satu minggu, tetapi penahanan Supriyani akhirnya ditangguhkan, Selasa (22/10/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Diungkap saat Sidang, Guru Supriyani Awalnya Tak Ingin Dipolisikan Ibu Korban Tapi Hal Ini Pemicunya
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsSultra.com/Samsul)