TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru SMP swasta di Kota Bogor, Jawa Barat berinisial H menganiaya muridnya sendiri, Senin (21/10/2024).
Korban, MLI (14) yang merupakan ketua kelas dianiaya hingga pingsan.
Demikian yang diceritakan Umar, ayah korban.
Umar mengaku syok saat melihat wajah anaknya babak belur saat pulang sekolah.
Pihak sekolah mulanya menyebut bahwa luka tersebut didapatkan karena korban terjatuh di kamar mandi.
"Pihak sekolah bilang itu jatuh dari kamar mandi," kata Umar.
Namun, pernyataan berbeda dilontarkan oleh teman-teman MLI.
Teman sekolah korban menyebut MLI babak belur karena dihajar oleh gurunya.
Bahkan, korban dianiaya hingga pingsan.
"Dihajar sampai pingsan, terus setelah pingsan ditendang," tambah Umar seperti yang dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Kronologi Korban Dianiaya
Kejadian bermula ketika MLI tengah ngobrol bersama teman-temannya.
Baca juga: Benarkan Ada Intimidasi ke Korban dan Saksi Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Bogor? Ini Kata Kepsek
Tiba-tiba, korban dipanggil oleh H yang merupakan wali kelasnya.
"Sambil dijewer, 'kamu sebagai ketua kelas harus memberi contoh yang baik sama teman-temannya. Mau lagi gak?'," kata Umar mencontohkan.
H kemudian menganiaya korban hingga pingsan.
Umar menyebut, setelah dugaan penganiayaan tersebut terungkap, pihak sekolah meminta maaf karena telah berbohong soal kondisi korban.
Meski telah meminta maaf, namun proses hukum tetap berjalan.
"Dia minta maaf, tapi kan balik lagi, hukum berjalan," jelas Umar.
Diduga Ada Intimidasi dari Pihak Sekolah
Selain itu, Umar juga menduga pihak sekolah melakukan intimidasi ke korban dan saksi-saksi.
Keluarga MLI mencurigai adanya intimidasi sebab para saksi sulit untuk bersedia memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
"Cuma saya gak tahu ancamannya berupa apa, cuma alhamdulilah ada saksi yang mau bersaksi," kata M. Umar kepada wartawan, Selasa (29/2024).
Mengutip TribunnewsBogor.com, Umar tak mengetahui secara pasti detail dugaan intimidasi ini.
Ia pun berharap pihak kepolisian bisa mengungkapnya.
"Ya ada mungkin, cuma ini (saksi) masih diperiksa, mudah-mudahan sih dibuka semua,"
"Kalau intimidasi ke temen sekelasnya saya gak tahu ya, cuma kalau kata anak saya, 'terserah kalau MLI mau jujur berarti jangan sekolah di sini lagi', jadi seperti itu," katanya.
Sementara itu, pihak sekolah membantah ada dugaan intimidasi ini.
Baca juga: Guru SMP di Bogor Terancam 3 Tahun Penjara karena Aniaya Muridnya, Kepala Sekolah Beri Penjelasan
"Gak ada (intimidasi), mohon maaf saya belajar seperti biasa, bahkan tidak ada orang tua yang ingin mengundurkan diri, biasa saja," kata Kepala Sekolah, Dede Wahyu, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Ia juga menuturkan, saat bertemu dengan ibu korban, mereka menginformasikan bahwa korban masih ingin bersekolah di tempat yang sama.
"Saya dituduh seolah-olah menekan anak ini bukan untuk pindah saja, tapi juga untuk tidak menceritakan atau berbohong lah, atau diintimidasi,"
"Kalau diintimidasi tidak mungkin anak ini masih pengen ke sini," kata Dede Wahyu.
Pelaku Dilaporkan
Sebelumnya diwartakan, seorang guru SMP di Kota Bogor, Jawa Barat, diduga menganiaya muridnya sendiri.
Korban yang masih berusia 14 tahun ini pun mengalami luka di bagian wajahnya.
Diduga, pihak sekolah sempat berbohong kepada orang tua korban terkait apa yang sebenarnya menimpa anak tersebut.
Karena merasa tidak terima, keluarga korban pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Bogor Kota.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
"Untuk terkait penganiayaan siswa sekolah, kami sudah menerima laporannya," ujarnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Berdasarkan keterangan sementara, kejadian ini menimpa korban saat terlapor sedang mengingatkan korban.
Saat memberi peringatan, terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh terlapor.
"Ada salah satu tenaga pengajar yang memberitahu atau mengingatkan muridnya pada saat jam pelajaran,"
"Dari keterangan korban, dia dijewer dan dipukul,"
Baca juga: Diduga Dihajar Wali Kelas, Siswa SMP di Bogor Pulang Babak Belur, Pihak Sekolah: Jatuh di Toilet
"Secara fisik, luka terlihat di wajah sebelah kiri. Visum sudah dilakukan, dan (pemukulan) dilakukan dengan tangan kosong," sambung Aji.
Pada hari kejadian, korban diantar pulang oleh pihak sekolah. Saat itu, pihak sekolah sempat berbohong dengan mengatakan bahwa korban terluka karena jatuh di kamar mandi.
"Kami akan mendalami lagi, karena informasi yang kami punya masih minim,"
"Kita akan mendapatkan keterangan secara lengkap setelah semua saksi terkumpul," katanya.
Kini, terlapor pun terancam tiga tahun penjara.
"Hari ini ada tiga saksi yang kami panggil. Mudah-mudahan bisa hadir hari ini. Untuk dugaan pasal yang kami terapkan adalah 76c junto 80 UU Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Reaksi Kepala Sekolah Usai Guru SMP Kota Bogor Siksa Ketua Kelas, Siswa Dikeluarkan: Daripada Bandel
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti/Naufal Fauzy)