TRIBUNNEWS.COM, KONAWE SELATAN - Guru Supriyani menjalani sidang keempat di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/10/2024).
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan murid ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi terdiri dari tiga guru, ibu korban, dan Kepala Sekolah SDN 4 Baito.
Sidang diketahui dimulai pukul 09.00 WITA.
Ibu korban mengungkap awal mula bagaimana kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya dilaporkan kepada polisi.
Menurut Ibu korban anaknya dipukul guru Supriyani karena tak menulis saat diberi tugas.
Kemudian, sang anak mengadu kepadanya soal peristiwa yang dialaminya di sekolah.
Baca juga: Sidang Lanjutan Dugaan Penganiayaan: Fitriani Bongkar Penyebab Anaknya Dipukul Guru Supriyani
"Dia sampaikan sambil menangis, kalau sudah dipukul sama Mama Alpa," kata Ibu korban dalam persidangan.
Kemudian, sang ibu pun mengungkap percakapan dirinya dengan anaknya saat itu.
"Mamanya Alpa itu siapa?" tanya sang ibu.
"Ibu Supriyani," kata ibu korban menirukan jawaban anaknya.
"Mas dipukul kenapa?" tanya ibu korban kembali.
Baca juga: Terungkap Hubungan Aipda Wibowo Hasyim dan Suami Supriyani, Ternyata Teman Satu Komunitas Motor
"Saya belum selesai menulis," kata ibu korban kembali menirukan jawaban anaknya.
"Mas dipukul pakai apa?" tanya ibunya lagi menjelaskan saat sidang.
"Pakai sapu," ucap sang ibu menirukan jawaban korban .
Ibu korban juga membeberkan sejumlah rekan korban sempat melihat dugaan penganiayaan sang guru.
"Dia sebutkanlah beberapa nama. Saya datang ke rumah salah satu teman anak saya, untuk memastikan kebenaran," katanya.
Benar saja saat menanyai salah satu rekan anaknya kalau anaknya dipukul guru Supriyani, karena belum selesai menulis.
"Saya tanya habis liatkah D (korban) dipukul sama ibu Supriyani, rekan korban ini bilang iya lihat dipukul pakai sapu lantai," kata ibu korban.
Ibu korban mengaku awalnya dirinya tak ingin melaporkan kejadian yang menimpa anakanya ke polisi.
Saat itu, ia datang ke Polsek meminta arahan.
"Kami ke Polsek, meminta arahan dari kapolsek. Bapak sampaikan kita mediasi dulu ini, coba panggil yang bersangkutan," kata ibu korban.
Supriyani pun datang ke Kantor Polsek Baito, usai dihubungi pihak kepolisan.
Saat itu guru Supriyani datang sendirian.
"Selang berapa lama, datanglah ibu Supriyani datang seorang diri ke Polsek," ujarnya.
"Saat ditanya, beliau menyatakan tidak pernah melakukan itu (pemukulan) sempat berucap dengan nada tinggi "dimana saya pukul kamu, kapan saya pukul kamu, tidak pernah," kata ibu korban menirukan ucapan Supriyani saat itu.
Menurut ibu korban, polisi sempat meminta Supriyani mengingat aksi tak pantasnya itu kepada muridnya jika itu benar-benar dilakukan.
"Sempat diingatkan Kapolsek, mohon ibu ingat-ingat lagi, tapi yang bersangkutan tidak mengakui," ujar ibu korban.
Namun, saat mediasi tersebut, guru Supriyani enggan mengakui hal tersebut.
Sehingga memicu ibu korban, melaporkan Supriyani ke Polsek Baito.
"Setelah mediasi itu tidak berhasil, karena yang bersangkutan tidak mengakui, saya membuatlah laporan polisi," katanya.
Jaksa Tampilkan Bukti Sapu Ijuk
Dalam sidang terseut, jaksa pun menghadirkan sejumlah bukti.
Tampak sosok berseragam kejaksaan membawa sapu ijuk.
Sapu ijuk dibawa masuk gedung PN Andoolo melalui pintu masuk belakang berhadapan Ruang Kartika.
Ruangan tersebut selama ini menjadi lokasi guru Supriyani menjalani sidang.
Sapu ijuk sepanjang sekira 1,5 meter tampak berwarna hijau muda.
Terdapat label berwarna merah di sisi atas maupun bawah gagang sapu.
Sehari sebelumnya, sapu ijuk tersebut juga terlihat dihadirkan di persidangan.
Nampak seseorang mengenakan seragam kejaksaan, mengeluarkannya dari ruang sidang.
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, menyoroti sapu ijuk panjang disebut alat memukul korban pada bagian paha.
Dia menyebut sempitnya ruang untuk menganyunkan gagang sapu panjang itu ke paha korban hingga menimbulkan luka lurus.
“Tadi coba kita lihat. Anak itu, katanya di depannya ada meja, di belakangnya ada kursi, terus ada tembok,” katanya.
“Katanya dia dipukul dengan gagang sapu yang panjang itu dari belakang,” jelasnya.
Meski demikian, kata Andri, saksi korban mengaku tidak melihat cara guru Supriyani mengayunkan dan memukulnya karena dari belakang.
“Cara pegangnya dia tidak tahu, katanya karena tidak lihat Ibu Supri caranya memukul dari belakang.
Jarak antara kursi, meja, dan tembok di belakangnya pun saling berdekatan dan berhimpitan.
“Yang jadi pertanyaan kita bagainana memukul, ada kursi di belakang,” ujar Andri.
Sebelumnya, guru Supriyani telah menjalani sidang perdana agenda pembacaan dakwaan dengan tuduhan penganiayaan anak SD kelas 1 yang juga anak polisi, pada Kamis (24/10/2024).
Kemudian sidang kedua agenda pembacaan eksepsi serta pemeriksaan saksi pada Senin (28/10/2024).
Selanjutnya, sidang kedua beragenda pemeriksaan 8 saksi, termasuk saksi korban.
(Tribunsultra.com/ Samsul)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Diungkap saat Sidang, Guru Supriyani Awalnya Tak Ingin Dipolisikan Ibu Korban Tapi Hal Ini Pemicunya