TRIBUNNEWS.COM, KONAWE SELATANĀ - Guru Supriyani menjalani sidang keempat di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/10/2024).
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan murid ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi terdiri dari tiga guru, ibu korban, dan Kepala Sekolah SDN 4 Baito.
Sidang diketahui dimulai pukul 09.00 WITA.
Ibu korban mengungkap awal mula bagaimana kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya dilaporkan kepada polisi.
Menurut Ibu korban anaknya dipukul guru Supriyani karena tak menulis saat diberi tugas.
Kemudian, sang anak mengadu kepadanya soal peristiwa yang dialaminya di sekolah.
Baca juga: Sidang Lanjutan Dugaan Penganiayaan: Fitriani Bongkar Penyebab Anaknya Dipukul Guru Supriyani
"Dia sampaikan sambil menangis, kalau sudah dipukul sama Mama Alpa," kata Ibu korban dalam persidangan.
Kemudian, sang ibu pun mengungkap percakapan dirinya dengan anaknya saat itu.
"Mamanya Alpa itu siapa?" tanya sang ibu.
"Ibu Supriyani," kata ibu korban menirukan jawaban anaknya.
"Mas dipukul kenapa?" tanya ibu korban kembali.
Baca juga: Terungkap Hubungan Aipda Wibowo Hasyim dan Suami Supriyani, Ternyata Teman Satu Komunitas Motor
"Saya belum selesai menulis," kata ibu korban kembali menirukan jawaban anaknya.
"Mas dipukul pakai apa?" tanya ibunya lagi menjelaskan saat sidang.
"Pakai sapu," ucap sang ibu menirukan jawaban korban .