TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus kaburnya enam orang dari tahanan Polres Tegal.
Terbaru ini, empat orang tahanan berhasil ditangkap lagi.
Sebelumnya, baru tiga orang tahanan yang ditangkap, yakni Tri Budoyo Bin Trimo, Abdul Jalil bin Dasuki, dan Nabhan Zaidan Rofiq bin Rofiq.
Lalu, jajaran Polres Tegal kembali menangkap satu orang tahanan lainnya bernama Rahmat Nugroho alias Gondrong bin Sugeng.
Gondrong ditangkap di rumahnya di Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Sabtu (26/10/2024) malam.
Gondrong atau Rahmat ini diringkus setelah pihak Polres melakukan pengumpulan informasi dan pengintaian.
"Dengan tertangkapnya Rahmat Nugroho, saat ini sudah empat tahanan yang kami tangkap kembali."
"Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lainnya," ungkap AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, Kapolres Tegal, dikutip dari Tribun Jateng.
Kini, dua orang masih kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Kami berharap dua tahanan yang masih kabur agar segera menyerahkan diri," tegasnya.
Dua tahanan yang kabur tersebut adalah:
Baca juga: 3 Tahanan yang Kabur dari Polres Tegal Berhasil Ditangkap, 3 Lagi Masih Buron
1. Sekhu Udiarto bin Wamin, warga Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, tahanan dalam perkara tindak pidana pencurian.
2. Wawan S alias Unyil bin Suharyanto, warga Limbangan, Kabupaten Brebes, tahanan dalam perkara tindak pidana pencurian.
Diwartakan, enam tahanan di Rutan Brata Wirya Polres Tegal melarikan diri.
Enam tahanan tersebut kabur pada Jumat (25/10/2024).
Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah menuturkan, enam tahanan tersebut kabur sekira pukul 02.00 WIB.
"Ada 6 tahanan kami melarikan diri pada Jumat (25/10/2024) sekira pukul 02.00," ujarnya.
Cara kabur enam tahanan tersebut pun seperti di film-film, yakni menggali atau membuat lubang di lantai.
"Mereka kabur dengan cara menggali atau membuat lubang di lantai dekat kamar mandi dalam sel," ujar AKBP Andi, dikutip dari TribunJateng.com.
Kini, pihaknya pun melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kini mereka masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia menuturkan, saat kejadian, ada dua anggotanya yang sedang berjaga.
Saat dilakukan pengecekan, diketahui bahwa ada tahanan yang kabur.
Pasalnya, saat itu, ada tahanan terakhir yang hendak kabur.
Petugas pun langsung berupaya melakukan pengejaran namun tak berhasil karena enam tahanan sudah berlari kabur menuju tembok yang bersebelahan langsung dengan Polres Tegal.
Pihaknya pun menyita sejumlah barang bukti.
Baca juga: 6 Tahanan Kabur di Polres Tegal, Kapolres Sebut Tak Tak Ada Kejanggalan Sebelum Kejadian
"Saat ini barang bukti yang kami sita."
"Ada kayu tidak terlalu panjang dibalut kain digunakan untuk menggali lantai dan satu buah botol."
"Posisi lantai ada keramik kondisinya masih bagus dan rapi."
"Tapi dua hari yang lalu kami melakukan pengecekan rutin dan tidak menemukan ada tanda-tanda lubang atau pembongkaran," jelas Kapolres Tegal.
Mendengar ada tahanan yang kabur, Polda Jawa Tengah pun mengirimkan Bidpropam untuk memeriksa para petugas jaga di rumah tahanan Brata Wirya Polres Tegal.
"Iya, Kami mengevaluasi kinerja dari anggota yang bertugas jaga tahanan dan dilakukan pemeriksaan oleh propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat dihubungi TribunJateng.com.
Kombes Artanto pun berujar, setelah pemeriksaan, nantinya akan berlanjut ke sidang disiplin.
"Yang jelas hukumannya tidak sampai dipecat (PTDH) tapi bisa penempatan khusus (patsus), tidak dinaikan pangkatnya beberapa waktu tertentu, dan teguran," jelasnya.
Ia juga meminta kepada petugas jaga tahanan di semua polres di Jawa Tengah untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan Prosedur Tetap (Protap).
"Kami pasti akan melakukan evaluasi terhadap rutan di Polres Tegal dan rutan-rutan di jajaran Polres lainnya," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Masih Diburu, Ini 2 Tampang Tahanan Polres Tegal yang Kabur dan Belum Tertangkap
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Desta Laila Kartika/Iwan Arifianto)