News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Camat Baito 'Ditarik', Guru Supriyani Kini Ditawari Tinggal di Rumah Dinas Bupati Konawe Selatan

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru honorer Supriyani setelah menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024).

TRIBUNNEWS.COM, SULTRA - Guru honorer Supriyani, terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditawari tinggal di rumah dinas Bupati Konsel selama menjalani proses hukum.

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga menyebut rumah dinas itu akan disiapkan untuk didiami Supriyani.

"Kalau Ibu Supriyani mau di sana, mau di rujab (rumah jabatan) bupati, silakan," ujar Surunuddin dalam konferensi pers di Kota Kendari pada Kamis (31/10/2024), dikutip dari Tribun Sultra.

Surunuddin juga mempersilakan apabila Supriyani ingin tinggal di rumah orang tuanya.

"Nanti dia ini kan masuk bersama Linmasnya, kalau Bu Supriyani mau tinggal di rujab, silakan, di rumah orang tuanya juga silakan kita pastikan keamanannya," katanya.

Tinggal di rumah dinas Camat Baito

Selama proses persidangan sejak Kamis, (24/10/2024), Supriyani memilih tinggal di rumah dinas Camat Baito, Sudarsono.

Akan tetapi, saat ini Camat Baito sedang "ditarik" sementara oleh Bupati Konsel guna mengikuti pembinaan. 

Penarikan itu dilakukan karena Sudarsono dituding membuat gaduh setelah menyebut adanya dugaan penembakan terhadap mobil dinas miliknya yang kerap ditumpangi Supriyani.

Untuk sementara, Sudarsono digantikan oleh Kepala Satpol PP Konawe Selatan, Ivan Ardiansyah, sebagai pelaksana tugas.

Adapun penasihat hukum Supriyani mencarikan rumah aman baru untuk kliennya.

Baca juga: Kasus Guru Supriyani, Eks Kabareskrim Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi dalam Sidang

Sudarsono dan Supriyani. (Kolase TribunnewsSultra.com)

Ivan Ardiansyah menyebut guru Supriyani tetap tinggal di rumah dinas Camat Baito kendati Sudarsono ditarik.

"Ibu Supriyani tetap kami kasih tinggal di Rujab Camat Baito," ucap Ivan di Kota Kendari, Kamis, (31/10/2024).

Dia mengatakan hal itu merupakan bentuk dukungan Pemda Konsel kepada Supriyani yang tengah terbelit kasus dugaan penganiayaan.

Ivan berujar Supriyani dan keluarganya masih tinggal di rumah dinas Camat Baito selama proses persidangan. Kata dia, pihaknya juga bakal menyiagakan personel Satpol PP.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini