News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Guru Supriyani Ditawari Tinggal di Rumah Jabatan Bupati Konawe Selatan, Ini Kata Plh Camat Baito

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Supriyani usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024).

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga menjamin keamanan guru Supriani dalam menghadapi kasus dugaan penganiayaan murid anak polisi yang kini perkaranya bergulir di Pengadilan Negeri Ondoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Surunuddin bahkan menawarkan rumah dinas Bupati Konawe Selatan untuk ditinggali guru Supriyani selama menjalani proses hukum.

"Kalau ibu Supriyani mau di sana, mau di rujab Bupati silakan," katanya Surunuddin dalam konferensi pers di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (31/10/2024).

Meskipun begitu, ia pun tak masalah bila guru Supriyani memilih tetap tinggal di rumah orang tua.

"Nanti dia ini kan masuk bersama Linmasnya, kalau bu Supriyani mau tinggal di rujab silakan, di rumah orangtuanya juga silakan kita pastikan keamanannya," ujarnya.

Surunuddin pun mengaku selama ini ikut membantu Supriyani, termasuk meminta Kepala Dinas menjadi penjamin saat penangguhan penahanan di Lapas Perempuan dan Anak.

Baca juga: Kasus Guru Supriyani, Eks Kabareskrim Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi dalam Sidang

"Saya sebetulnya tidak mau sebut, tapi selama kasus ini saya berikan dukungan kepada Supriyani baik itu moril maupun materil."

"Bahkan uang pribadi saya, saya pakai untuk membantu Supriyani selama menghadapi kasus ini," ujarnya.

Bahkan dirinya tidak melarang insitusi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ketika akan memberikan dukungan moril kepada Supriyani.

"Kalau saya larang mereka, itu baru saya bisa disalahkan," kata Surunuddin.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Camat Baito, Ivan Ardiansyah mengatakan guru Supriyani tetap tinggal di rumah jabatan Camat meski pejabat sebelumnya diberhentikan sementara.

"Ibu Supriyani tetap kami kasih tinggal di Rujab Camat Baito," kata Ivan.

Menurutnya, upaya ini sebagai bentuk dukungan Pemda Konsel kepada Supriyani yang kini menjalani sidang kasus dugaan pemukulan anak polisi di Pengadilan Negeri Andoolo.

Ivan menyebut, Supriyani bersama keluarganya masih tinggal di rumah jabatan Camat Baito selama proses persidangan di pengadilan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini