Menurut Andri, selain menghadirkan dua saksi itu, pihaknya juga bakal menghadirkan satu saksi lain.
Baca juga: Mendikdasmen Abdul Muti akan Segera Bertemu Kapolri Bicara Kasus Guru Supriyani
"Ahli dua orang dan satu saksi. Yang dua ahli Pak Susno Duadji dan Pak Reza Indragiri," kata Andri, Kamis, (31/10/2024), dikutip dari Tribun Sultra.
Andri berujar Susno Duadji dan Reza akan memberikan kesaksian secara virtual lewat Zoom.
(Tribunnews/Febri/Tribun Sultra/Laode Ari)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Plh Camat Baito Sebut Supriyani Tetap Tinggal di Rujab Meski Sudarsono Diberhentikan Sementara