News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Fakta Baru Kasus Guru Supriyani, Ternyata Korban Bukan Muridnya hingga Dugaan Intimidasi

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Supriyani saat wawancara khusus di TribunnewsSultra.com, Senin (28/10/2024)

TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta baru soal kasus Guru Supriyani.

Terbaru ini, Supriyani mengaku ternyata korban bukan muridnya.

Supriyani menceritakan, kala itu ia dihubungi oleh penyidik dari Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Saat itu, Supriyani diminta datang ke Polsek Baito.

Di kantor polisi, Supriyani mengaku dimintai keterangan karena telah dilaporkan oleh orang tua korban atas kasus penganiayaan.

Ia dilaporkan oleh orang tua korban telah menganiaya menggunakan sapu ijuk.

Supriyani pun mengaku kaget dan membantah hal tersebut.

"Demi Allah pak, saya tidak melakukan hal itu," ujar Supriyani dalam wawancara khusus di Youtube Tribunnews Sultra Official, Selasa (29/10/2024) lalu.

Ia kemudian melanjutkan, ternyata korban bukan merupakan muridnya.

"Karena itu anak bukan muridku. Korban ada di kelas 1A. Saya mengajar di kelas 1B," lanjut Supriyani.

Supriyani pun menuturkan, kejadian dugaan penganiayaan terjadi pada Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Jerit Hati Guru Supriyani Dipaksa Bayar Uang Damai: Kenapa Harus Membayar, Saya Kan Tidak Bersalah

Sementara itu, ia mengaku di hari tersebut, dari pagi hingga jam pelajaran selesai berada di dalam kelas.

"Dan di kelas 1A pun juga begitu,"

"Ada gurunya, Ibu Lilis, yang mengajar mulai pagi sampai jam pulang sekolah, ada di kelas," lanjut Supriyani.

Supriyani juga menuturkan, di hari tersebut tak ada kejadian apapun di sekolahnya.

"Di situ gak ada kejadian apa-apa," ujarnya.

Supriyani pun menegaskan bahwa ia tak melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Saya bilang ke Kapolsek, penyidik, dan orang tua korban, saya tak melakukan perbuatan itu," lanjutnya.

Supriyani pun menceritakan bahwa orang tua korban justru tak terima dan akan membawa kasus ke ranah hukum.

Supriyani mengaku Diintimidasi

Supriyani juga menceritakan bahwa ia mendapatkan intimidasi.

Intimidasi tersebut ia dapatkan dua hari setelah pulang dari Polsek Baito.

Ia mengaku ditelepon oleh seorang anggota polisi.

Supriyani diminta untuk mendatangi rumah orang tua korban untuk mengakui perbuatannya dan meminta maaf supaya masalah tidak berlanjut.

Namun, Supriyani menolaknya karena ia tidak melakukan penganiayaan.

"Tidak mau pak! saya tidak bersalah, saya tidak melakukan perbuatan itu," lanjutnya.

Baca juga: Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan Murid: Supriyani Bantah Kesaksian Ibu Korban

Diwartakan sebelumnya, nama Supriyani viral di media sosial.

Nama Supriyani banyak diperbincangkan lantaran ia ditahan usai ditetapkan tersangka karena dituduh memukul muridnya.

Supriyani dituduh aniaya murid yang merupakan seorang anak polisi yang bertugas di Polsek Baito, Konsel.

Kini, Supriyani pun sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Konawe Selatan.

Sidang perdana dilakukan Kamis (24/10/2024) dan terbaru, Supriyani jalani sidang keempatnya kemarin, Rabu (30/10/2024).

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini