TRIBUNNEWS.COM - Polresta Cirebon turun tangan untuk atasi masalah viralnya dugaan persekusi terhadap sebuah Rumah Makan (RM) Padang, di Cirebon, Jawa Barat.
Pihak kepolisian memastikan bahwa telah melakukan komunikasi dengan Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC).
Pihak PRMPC sudah mengonfirmasi bahwa tak ada persekusi dan intimidasi terhadap pedagang.
Demikian yang disampaikan Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni.
"Terkait dengan viralnya dugaan adanya persekusi di Rumah Makan Padang, kami (Polresta Cirebon) sudah berkomunikasi dengan Ketua dan Penasehat PRMPC kemarin," ujar Kombes Sumarni, dikutip dari TribunJabar.id.
PRMPC dalam pertemuan tersebut juga mengklarifikasi bahwa tak ada maksud untuk melakukan persekusi.
"Mereka hanya bersilaturahmi dan menanyakan kenapa warung tersebut harganya terlalu murah," ucapnya.
Pihak kepolisian, ujar Kombes Sumarni, telah meminta PRMPC untuk tak melakukan tindakan yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan.
"Kami juga sudah meminta kepada ketua perhimpunan tersebut untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang menimbulkan ketidaknyamanan dan keresahan atau berpotensi mengintimidasi pihak-pihak tertentu," jelas dia.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada para pedagang untuk menjual dagangannya sesuai dengan harga yang mereka tetapkan sendiri.
Terlebih, apabila harga tersebut bisa membantu masyarakat kecil.
Baca juga: Fakta Razia Rumah Makan Padang di Cirebon, Harga Rp10 Ribu Dianggap Terlalu Murah
"Diberi kebebasan saja warga yang ingin berdagang sesuai dengan yang mereka tetapkan, apalagi kalau harga tersebut sangat membantu masyarakat kecil," katanya.
Diwartakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang menarasikan PRMPC melakukan razia terhadap pemilik RM Padang di Cirebon.
Buntut dari viralnya video tersebut, PRMPC pun dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi.
Penasehat PRMPC, Erlinus Tahar pun menjelaskan apa maksud kegiatan yang direkam tersebut.
“Ya memang buntut dari viralnya PRMPC dari video kemarin, kami dipanggil oleh kepolisian,"
"Tapi memang itu tugas kepolisian karena mungkin mereka membaca ada (kegaduhan) dan komentar-komentar yang mungkin bisa diartikan negatif, sehingga mereka klarifikasi,” ujar Erlinus, dikutip dari TribunJabar.id.
Ia menuturkan, kegiatan yang dilakukan PRMPC bukan bermaksud untuk merazia RM Padang berdasarkan asal pemilik.
Mereka hanya bertujuan untuk menertibkan label harga di kalangan pengusaha RM Padang di Cirebon agar tetap kompetitif dan stabil.
"Kami merasa harga-harga tersebut merusak omzet penjualan, kemudian juga dengan harga seperti itu kami tidak bisa usaha dengan baik, di mana harga tersebut sangat rendah," jelas dia.
Harga atau label yang ia sebutkan yakni merujuk pada "Serba Rp10 ribu" atau "Serba Rp 8 ribu" yang dipasang di beberapa RM Padang.
Erlinus menuturkan, PRMPC tak terafiliasi dengan ormas manapun.
Mereka hanya paguyuban antar pedagang RM Padang di Cirebon.
"Kami itu sebenarnya organisasi paguyuban, bukan ormas yang tidak berafiliasi ke mana pun," katanya, seraya menegaskan bahwa inisiatif mereka bersifat mandiri dan untuk silaturahmi antar pedagang.
Ia pun meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahpahaman yang timbul.
Baca juga: Google Doodle Hari Ini Tampilkan Rendang, Makanan Terenak Nomor 1 di Dunia
Erlinus menyayangkan, video yang diunggah oleh salah satu rekannya tersebut berdampak negatif.
"Video itu bukan video resmi kami, hanya saja ada teman kami yang memvideokan dan diunggah di akun pribadinya."
"Kami juga menyesalkan di video itu, ada kalimat-kalimat abal-abal, tetapi itu bukan pernyataan kami secara resmi," ujarnya.
Ia menuturkan, apabila dengan ada pihak yang merasa dirugikan, ia mengajak untuk bertemu dan menjelaskan maksud serta tujuan PRMPC.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polresta Cirebon Turun Tangan, Dugaan Persekusi Rumah Makan Padang Diusut
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)