Identitas korban diketahui berdasarkan hasil penelusuran kepolisian melalui metode identifikasi jenazah di RS Polri Kramat Jati.
Polisi mencocokkan sidik jari dari mayat tanpa kepala itu dan mendapati beberapa kandidat, hingga mengerucut kepada profil korban yakni Sinta Handiyana.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana mengatakan, Sinta Handiyana merupakan seorang wanita yang berstatus cerai mati.
"Korban statusnya cerai mati. Anaknya ada empat orang," jelas Ngurah, Rabu (30/10/2024).
4. Diduga Terima Gratifikasi Pajero dan BMW dari Pengusaha, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Bekasi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman membantah merima gratifikasi yakni dua mobil mewah dari pengusaha.
Mobil tersebut adalah Mitsubishi Pajero Sport dan BMW dari pengusaha di Bekasi bernama Respi (RS).
Diketahui, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah menetapkan Soleman sebagai tersangka.
Kuasa Hukum Soleman, Siswandi menegaskan, Soleman tidak menerima suap, melainkan melakukan jual beli mobil terhadap RS.
"Bahwa dalam perkara yang dialami oleh kliennya sebenarnya bukan unsur pidana karena peristiwa hukum yang disangkakan oleh jaksa sebenarnya hubungan perdata biasa yaitu jual beli mobil," katanya dalam keterangan pada Rabu (30/10/2024).
Dia menjelaskan, kliennya membeli sebuah mobil melalui orang bernama RS dengan cara membayar secara bertahap sebanyak dua kali.
Berdasarkan bukti yang disampaikan kliennya kepada penyidik juga telah membayar lunas pembelian mobil yang dimaksud.
"Tapi saat ini klien kami dijadikan tersangka terkait peristiwa tersebut dengan sangkaan gratifikasi, tentu ini sangat aneh dalam nalar hukum yang kami pahami," ungkapnya.