News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Ingin Temui Supriyani, Bupati Konawe Selatan Mengaku Dihalangi, Sebut Ada yang Cari Panggung

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, membenarkan, pencopotan Camat Baito, Sudarsono Mangidi, salah satunya akibat tak melaporkan perkembangan kasus guru Supriyani ke pimpinannya.

Sudarsono digantikan oleh  Kasat Pol-PP Konsel, Ivan Ardiansyah, untuk sementara waktu.

Jika warga masih menginginkan Sudarsono menjadi Camat Baito, dia akan aktif menjadi camat.

“Kalau sudah aman dan masyarakat masih menginginkan dia, kita kembalikan (Camat Baito)” ujarnya.

Kedua, dia menyebut Sudarsono ditarik karena membuat kegaduhan setelah peristiwa dugaan teror penembakan kaca mobil yang dialaminya. Mobil itu kerap ditumpangi oleh Supriyani.

“Dia laporkan ke saya mobil dinasnya ditembak, kata-kata ditembak itu membuat gaduh," kata Surunuddin.

"Sehingga kita tarik untuk dibina sebagai pegawai."

Supriyani saat menceritakan kronologi lengkap kasus yang sedang menjeratnya. (Kolase Tribunnews.com)

Penarikan itu juga bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban Konsel, khususnya di Kecamatan Baito.

Baca juga: Uang Damai Rp50 Juta dalam Kasus Supriyani, Kades Wonua Raya & Enam Polisi Diperiksa Polda Sultra

"Jangan sampai gara-gara ini situasi dan kondisi di sana tidak baik," ucap Surunuddin.

Ketiga, Surunuddin mengklaim penarikan Sudarsono tak ada sangkut pautnya dengan kasus guru honorer itu.

“Karena (kasus Supriyani) sudah berjalan di meja persidangan."
 
Mengenai kasus Supriyani. Surunuddin mengklaim pihaknya sudah membantu menanganinya.

"Saya sebetulnya tidak mau sebut, tapi selama kasus ini saya berikan dukungan kepada Supriyani baik itu moril maupun materil, bahkan uang pribadi saya, saya pakai untuk membantu Supriyani selama menghadapi kasus ini," kata Surunuddin.

Bahkan, dia tak melarang insitusi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ketika akan memberikan dukungan moril kepada Supriyani.

Kades Wonua Raya diperiksa

Sementara itu, Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman, diperiksa sebagai saksi oleh Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kasus Supriyani.

Rokiman diperiksa di Ruangan Bidang Propam Polda Sultra pada hari Kamis, (31/10/2024), perihal uang damai Rp50 juta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini