Sudarsono digantikan oleh Kasat Pol-PP Konsel, Ivan Ardiansyah, untuk sementara waktu.
Jika warga masih menginginkan Sudarsono menjadi Camat Baito, dia akan aktif menjadi camat.
“Kalau sudah aman dan masyarakat masih menginginkan dia, kita kembalikan (Camat Baito)” ujarnya.
Kedua, dia menyebut Sudarsono ditarik karena membuat kegaduhan setelah peristiwa dugaan teror penembakan kaca mobil yang dialaminya. Mobil itu kerap ditumpangi oleh Supriyani.
“Dia laporkan ke saya mobil dinasnya ditembak, kata-kata ditembak itu membuat gaduh," kata Surunuddin.
"Sehingga kita tarik untuk dibina sebagai pegawai."
Penarikan itu juga bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban Konsel, khususnya di Kecamatan Baito.
Baca juga: Uang Damai Rp50 Juta dalam Kasus Supriyani, Kades Wonua Raya & Enam Polisi Diperiksa Polda Sultra
"Jangan sampai gara-gara ini situasi dan kondisi di sana tidak baik," ucap Surunuddin.
Ketiga, Surunuddin mengklaim penarikan Sudarsono tak ada sangkut pautnya dengan kasus guru honorer itu.
“Karena (kasus Supriyani) sudah berjalan di meja persidangan."
Mengenai kasus Supriyani. Surunuddin mengklaim pihaknya sudah membantu menanganinya.
"Saya sebetulnya tidak mau sebut, tapi selama kasus ini saya berikan dukungan kepada Supriyani baik itu moril maupun materil, bahkan uang pribadi saya, saya pakai untuk membantu Supriyani selama menghadapi kasus ini," kata Surunuddin.
Bahkan, dia tak melarang insitusi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ketika akan memberikan dukungan moril kepada Supriyani.
Kades Wonua Raya diperiksa
Sementara itu, Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman, diperiksa sebagai saksi oleh Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kasus Supriyani.
Rokiman diperiksa di Ruangan Bidang Propam Polda Sultra pada hari Kamis, (31/10/2024), perihal uang damai Rp50 juta.