News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Sosok Kapolsek Baito Iptu Muh Idris, Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani, Baru 7 Bulan Menjabat

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Kapolsek Baito Iptu Muh Idris yang dituding minta uang damai Rp 50 juta ke Supriyani dan (Kanan) Supriyani guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan anak polisi.

Kastiran dalam kesempatannya juga membantah sang istri melakukan penganiayaan.

Supriyani kepada suami mengaku saat kejadian berada di kelas lain.

Ia mengajar di kelas 1 B sedangkan D berada di kelas 1 A.

Dalam kesempatan lain, Aipda Wibowo Hasyim membantah telah meminta uang kepada Supriyani.

Baca juga: Babak Baru Kasus Guru Supriyani, Kades Bongkar Akal-akalan Kapolsek soal Uang Damai Rp50 Juta

“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” katanya.

Selain itu, Aipda Wibowo Hasyim menegaskan, Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.

Pernyataan tersebut muncul di proses mediasi pertama dan kedua.

“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," tegasnya Wibowo Hasyim, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Dipaksa Akui Uang Rp50 Juta Inisiatif Kades Wonua Raya, Rokiman: yang Mengarahkan Kapolsek Baito

(Tribunnews.com/Endra)(TribunnewsSultra.com/Laode Ari/Samsul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini