News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Kasus Guru Supriyani, Kades Rokiman Mengaku Diarahkan Kapolsek Soal Video Uang Damai Rp 50 Juta

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman (mengenakan batik) didampingi kuasa hukum saat memenuhi panggilan Propam Polda Sultra untuk mengklarifikasi permintaan uang damai Rp50 juta dalam kasus guru honorer Supriyani, Kamis (31/10/2024).

TRIBUNNEWS.COM, KONAWE SELATAN - Kepala Desa (Kades), Wonua Raya, Kecamatan Baito, kabupaten Konawe Selatan, Rokiman mengungkap asal usul video dirinya soal uang damai Rp 50 juta dalam kasu guru Supriyai di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui ada dua video yang memuat pernyataan Rokiman soal uang damai Rp 50 juta.

Video pertama Rokiman mengenakan baju putih dan mengenakan topi hitam.

Kemudian dalam video kedua, Rokiman mengenakan jaket.

Dalam video pertama, Rokiman mengaku uang damai Rp 50 juta berasal dari Kanit Reskrim Polsek Baito.

Sementara, dalam video kedua, Rokiman menyebut bila uang damai Rp 50 juta berasal dari inisiatif  pemerintah desa dalam melalukan mediasi.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Guru Supriyani, Kades Rokiman Sebut Uang Damai Rp 50 Juta Permintaan Kanit Polisi

Terkait perbedaan keterangan tersebut, Rokiman menegaskan bila pernyataannya dalam video pertama adalah yang sebenarnya.

Hal itu dikatakan Rokiman dalam video viral berdurasi 7 menit 11 detik yang diperoleh TribunnewsSultra.com, Jumat (1/11/2024).

Dalam video tersebut terlihat kades Wonua Raya Rokiman mengenakkan baju batik saat menyampaikan klarifikasi.

Ia juga tampak didampingi kuasa hukumnya menjelaskan soal informasi uang Rp50 juta di hadapan penyidik Propam Polda Sultra yang mengenakan baju putih.

Baca juga: Polemik Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Supriyani, Kades dan 6 Polisi Diperiksa

"Adanya video soal penjelasan pak desa soal permintaan sejumlah uang dari penyidik Polsek Baito. Kami ingin meminta penjelasan video yang mana sebenarnya sesuai?" tanya penyidik kepada Rokiman.

Mendengar pertanyaan penyidik, Rokiman menyampaikan dari dua video, pernyataan yang sesuai fakta saat dirinya memakai baju putih.

Sementara video pernyataannya yang beredar ketika memakai jaket dibuat dalam kondisi tersudut dan diarahkan Kapolsek Baito.

"Kalau video yang pakai jaket itu saya diarahkan dimana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito," ucapnya.

Kronologis Kades Rokiman Diarahkan Kapolsek Baito

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini