News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Kasus Guru Supriyani, Kades Rokiman Mengaku Diarahkan Kapolsek Soal Video Uang Damai Rp 50 Juta

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman (mengenakan batik) didampingi kuasa hukum saat memenuhi panggilan Propam Polda Sultra untuk mengklarifikasi permintaan uang damai Rp50 juta dalam kasus guru honorer Supriyani, Kamis (31/10/2024).

Terkait keterangan saksi-saksi, pihaknya mengambil langkah apakah ada pelanggaran kode etik kepolisian kasus Supriyani atau sebaliknya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan tim internal sudah bekerja mengusut kasus guru Supriyani.

"Tim sedang bekerja. Kalau personel juga sudah ada yang dimintai keterangan untuk intenal," katanya.

Kasus guru Supriyani menjadi sorotan, pasalnya guru honorer tersebut sempat ditahan dan kini harus menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Guru Supriyani dituduh menganiayai murid kelas 1 SD yang merupakan anak polisi yang berdinas di Polsek Baito.

(Tribunsultra.com/ Laode Ari/ Sugi Hartono/ Samsul)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Viral Video Kades Wonua Raya Klarifikasi di Propam Polda Sultra Soal Uang Damai Kasus Supriyani

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini