TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Aipda Wibowo Hasyim, Laode Muhram Naadu buka suara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan guru honorer Supriyani terhadap anak kliennya.
Adapun salah satu hal yang disampaikannya terkait adanya bentakan dari Supriyani terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim saat di kantor polisi.
Mulanya, Laode membeberkan awal mula dugaan penganiayaan oleh Supriyani terhadap anak Aipda Hasyim yang terjadi pada 24 April 2024 di antara pukul 08.00 sampai 09.00 WIB.
Dia menceritakan peristiwa berawal ketika wali kelas anak Aipda Hasyim, Lilis tengah keluar dari kelas untuk melakukan absen di ruangannya.
Lalu, Laode menyebut saat ditinggalkan, ruang kelas dari anak Aipda Hasyim gaduh.
Menurutnya, hal itu membuat Supriyani merasa terganggu saat mengajar di sebelah ruang kelas anak Aipda Hasyim.
Setelah itu, Laode mengungkapkan Supriyani langsung masuk ke ruang kelas korban dan langsung melakukan pemukulan terhadap anak Aipda Hasyim dengan menggunakan sapu ijuk.
"Jadi Bu Supriyani masuk, kemudian mengambil sapu ijuk berwarna hijau yang gagangnya itu dari stainless bukan kayu. Jadi, memukul satu kali di paha korban ini."
"Pun sambil berkata disuruh nulis bukan cerita. Ini kemudian dilihat temannya dua saksi anak itu ya," katanya dalam wawancara eksklusif seperti dikutip dari YouTube Tribun Sultra pada Minggu (3/11/2024).
Selepas pulang dari sekolah, ibu korban melihat kondisi tubuh anaknya yang ada memar di bagian belakang paha.
Baca juga: Sosok Kapolsek Baito Iptu Muh Idris, Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani, Baru 7 Bulan Menjabat
Sang ibu lantas bertanya ke anaknya terkait penyebab adanya luka tersebut. Lalu, korban mengaku kepada ibunya terjatuh saat di sawah bersama Aipda Hasyim.
Kemudian, pada keesokan harinya, Aipda Hasyim baru mengetahui adanya luka di tubuh sang anak ketika dimandikan.
Lantas, korban baru mengaku bahwa luka di belakang pahanya tersebut akibat dipukul oleh Supriyani saat di sekolah.
"Dan di situ ibunya langsung mengkonfirmasi ke ayahnya ini 'kenapa ini jatuhnya gini di sawah?'. Ayahnya kaget lalu korban mengaku bahwa saya dipukul oleh ibunya A, ibu guru Supriyani," jelasnya.
Laode mengatakan setelah itu, Supriyani lantas dipanggil ke Polsek Baito atas permintaan dari keluarga korban untuk proses mediasi.
Kemudian, dia menyebut Supriyani sempat membentak kepada korban saat proses mediasi tersebut di depan orang tua korban hingga personel dari Polsek Baito.
"Hei, siapa yang pukul kau? Di mana saya pukul kau? Buktikan kalau saya pukul kau!. Itu dia bentak itu di depan orang tua korban, Kanit Reskrim. Anak itu kaget akhirnya disuruh masuk di dalam," jelas Laode.
Dia mengungkapkan bentakan dari Supriyani ke korban membuat orang tua korban langsung membuat laporan ke Polsek Baito.
Singkat cerita, Laode mengungkapkan pada 6 Mei 2024, Supriyani datang ke rumah orang tua korban bersama dengan suaminya dan kepala sekolah.
Adapun kedatangan Supriyani tersebut untuk meminta maaf sekaligus mengakui telah memukul korban.
Namun, Laode menyebut ibu korban terlanjur sakit hati kepada Supriyani karena tidak dari awal mengaku telah memukul anaknya dan berujung tidak memaafkan.
"Hanya saja, ibu korban ini sudah sakit hatinya. Sakit hatinya karena di awal dia tidak mengaku dan malah membentak anaknya."
"Tapi karena hati ibu sudah luka karena ditentang sebegitu kejamnya oleh Ibu Supriyani, akhirnya Pak WH ini 'saya terima kedatangannya, saya terima maafnya, tapi yang memutuskan yang melahirkan' sambil menunjuk ke ibu korban," tuturnya.
Laode mengungkapkan Supriyani kembali datang ke kediaman orang tua korban dengan kepala desa dan suami untuk proses mediasi kembali.
Namun, sambungnya, kali ini pihak Supriyani membawa amplop berisi uang yang justru membuat orang tua korban makin sakit hati dan berujung ditolak.
Pasca mediasi yang berujung nihil, orang tua korban lantas menanyakan laporannya ke Polsek Baito dan disebut masih berproses.
Dan akhirnya, Supriyani ditetapkan menjadi tersangka pada Juli 2024 dan berujung ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng) pada 16 Oktober 2024 lalu.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Guru Supriyani Dipidanakan