News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif Pembunuhan Wanita saat Live Facebook Terungkap, Suami Gelap Mata Lihat Pisau Tergeletak

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rangkaian fakta-fakta pembunuhan Hertalina Simanjuntak (46) di Serdang Bedagai (Sergai) oleh suaminya sendiri, Agus Herbin Tambun, saat sedang bernyanyi lagu rohani live Facebook, Sabtu malam. (FB).

TRIBUNNEWS.COM - Agus Herbin Tambun (47) terpaksa menghadapi konsekuensi hukum setelah menghabisi nyawa istrinya, Hertalina br Simanjuntak (46), saat tengah karaoke live di Facebook.

Kejadian tragis ini terjadi di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Sabtu (2/11/2024).

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P Simatupang, menjelaskan, Agus menikam istrinya karena dua motif utama.

Yakni sakit hati akibat sering dihina dan cemburu karena Hertalina masih berkomunikasi dengan mantan suaminya.

"Motifnya kejadian ini si tersangka sakit hati karena sering dihina dan cemburu karena korban masih berkomunikasi dengan mantan suaminya," ungkap AKP Donny.

Dalam pengakuannya, Agus menyatakan ia tidak merencanakan penikaman tersebut.

Ia mengaku, saat kejadian melihat pisau tergeletak di dekat korban dan teringat dengan dendamnya.

"Pada saat kejadian korban sedang asyik berkaraoke dengan adiknya, di situ dia melihat pisau tergeletak di belakang tersangka. Dengan membabi buta tersangka menikam korban," jelas AKP Donny.

Diketahui, Agus dan Hertalina baru menikah selama satu tahun, meskipun keduanya sebelumnya sudah pernah menikah.

Baca juga: Kronologi Suami di Sergai Tikam Istri hingga Tewas saat Live Facebook, Motif Terbakar Api Cemburu

Dalam kesehariannya, Agus bekerja sebagai penjual bebek, sedangkan Hertalina berperan sebagai ibu rumah tangga.

Agus dikenal tidak terlalu akrab dengan tetangganya, dan hubungan mereka dilaporkan sering diwarnai cekcok.

Akibat perbuatannya, Agus terancam hukuman 15 tahun penjara setelah dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok Agus Herbin, Suami Tikam Istri Live FB, Nikah Setahun Sakit Hati Sering Dihina dan Cemburu

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini