News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Nasib Sadbor usai Jadi Tersangka Promosi Judi Online, Ajak Penonton Masuk ke Situs Pemberi Gift

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gunawan Sadbor dan satu temannya sudah pakai baju tahanan Senin (4/11/2024).

Mereka kemudian dapat menghasilkan ratusan ribu setiap hari dengan live TikTok.

"Petani manggis yang hanya panen tahunan, buruh pabrik yang kena PHK, hingga pekerja UMKM pembuat kicimpring ikut live setelah bekerja," jelasnya, Sabtu (2/11/2024).

Pihaknya mengaku sulit melarang warga melakukan live TikTok dan hanya memberi arahan agar tak terjerumus dalam praktik judi online.

Baca juga: Gunawan Sadbor Ditangkap, Ini 4 Artis yang Pernah Diperiksa Polisi soal Judi Online

“Sebetulnya kalau mereka pada live lagi, ya saya tidak bisa melarang. Namun, saya berharap agar masyarakat bisa melakukan pekerjaan mereka seperti semula,” lanjutnya.

Solehudin Wahid menambahkan, ada dua teman Sadbor yang juga ditangkap personel Polres Sukabumi.

“Dua orang lainnya masih karyawannya atau crew, mereka juga ikut joget live TikTok,” tuturnya.

Sementara itu, Kadus Margasari, Saeban Iskandar, menjelaskan lokasi live TikTok sepi setelah Sadbor ditangkap petugas kepolisian.

"Sepi, enggak ada yang live. Bisa di pinggir jalan, kadang, karena ramai. Kalau di sini kalau enggak salah yang (saya) tahu antara dua sampai tiga grup."

"Soalnya kan gonta-ganti, akunnya pun beda-beda," bebernya.

Pihaknya tidak mengetahui Sadbor ikut mempromosikan situs judi online dan hanya mengetahui penghasilan yang didapatkan dari live TikTok.

"Karena enggak tahu, soalnya. Dilihat awam, enggak tahu apa-apa. Dia cuma kreator konten biasa."

"Soalnya awalnya dia kan di Jakarta, tukang jahit keliling. Pulang ke kampung bikin konten joget," tandasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Gunawan Sadbor Terjerat Kasus Dugaan Promosi Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Rizal Jalaudin) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini