News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Bunuh Bayi yang Dilahirkannya, Jenazah Disembunyikan di Lemari

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumpa pers kasus ibu bunuh bayi digelar Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur.

TRIBUNNEWS.COM - Ibu bunuh bayi. Dalam keadaan kalut,KH (21), warga Balikpapan, Kalimantan Timur, menghabisi bayi perempuan yang baru dilahirkannya. 

Lantas ia meletakkan jenazah bayi yang dibungkus plastik ke dalam baskom dan menyembunyikannya di lemari.

Setelah melahirkan bayinya, KH mengeluh ke orang tuanya dan mengaku mengalami pendarahan.

Ia dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Di situlah diketahui bahwa KH baru saja melahirkan. Keluarga terkejut karena yang bersangkutan belum menikah. 

KH juga dimintai keterangan mengenai kondisi bayinya. Hingga akhirnya polisi turun tangan karena diduga KH melakukan pembunuhan terhadap bayi tersebut.

Polisi langsung melakukan penelusuran ke rumah orang tua KH.

Ditemukanlah jenazah bayi yang dilahirkan KH. Tubuhnya terlihat memar. Diduga mati lemas akibat tekanan dari luar yang menghalangi pernapasan.

KH mengaku takut dan malu jika kehamilannya diketahui oleh tetangga, karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang pria berinisial MR.

Dalam keterangan, KH melahirkan dan membunuh bayinya pada Jumat (23/8/2024).

Polisi saat ini mendalami dugaan keterlibatan seorang pria yang diduga sebagai ayah dari bayi tersebut yang mana keberadaannya masih misterius.

 Kanit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait pria berinisial MR yang disebut-sebut mengenal KH.

"Untuk teman prianya yang diduga sebagai ayah dari korban bayi tersebut, kami masih melakukan penyelidikan, apakah memang benar seseorang dengan inisial MR tersebut atau bukan," ujar Futuhatul, Rabu (6/11/2024).

Ia menambahkan bahwa polisi juga masih menelusuri apakah ada kaitan antara pria tersebut dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka KH.

Lebih lanjut, Futuhatul menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih mencari tahu keberadaan dan latar belakang MR.

"Kami masih mencari tahu posisinya, di mana asalnya, dan siapa dia," katanya.

Menurut keterangan tersangka KH, ia hanya mengenal MR selama sekitar tiga bulan dan terakhir berkomunikasi antara akhir tahun 2023 hingga awal 2024.

"Terakhir kali mereka berkomunikasi antara Desember 2023 dan Januari 2024, di antara periode itu juga mereka melakukan hubungan badan yang terakhir kalinya," tandas Futuhatul.

 

Sumber: TribunKaltim.co

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini