Biasanya pemanggilan disampaikan oleh kantor pajak di Boyolali, kali ini berasal dari kantor pajak Solo.
Singkat cerita, Pramono tetap mendatangi panggilan tersebut.
Ia dikejutkan dengan tunggakan pajak yang mencapai Rp2 miliar untuk nilai pajak pada 2018.
Pramono mengaku tidak sanggup karena pendapat per tahunnya hanya Rp 110 juta.
"Dihitung saya dikenakan pajak Rp 2 miliar. Saya tidak sanggup. Perasaan saya janggal kok tidak masuk akal. Selama saya dagang kan kira-kira cuma Rp 10 juta atau Rp 5 juta (pajaknya)," kata Pramono.
"Terus saya dipanggil lagi ketemu (pajaknya) Rp 670 juta. Akhirnya saya tidak sanggup. Akhirnya dipanggil lagi, dipanggil lagi disuruh nawar saya pokoknya tidak mau. Saya pulang nanti sambil jalan dipikir mau atau tidak. Kalau tidak mau (bayar) mau disita gitu (asetnya)," sambung dia.
Dibuat pusing dengan pajak
Pramono mengaku sempat mendatangi kantor pajak Boyolali pada 10 September 2024.
Ia kembali mengutarakan ketidaksanggupannya membayar pajak sebanyak Rp670 juta.
Puncaknya, rekening milik Pramono diblokir pada 4 Oktober 2024.
"Setelah diblokir saya ke kantor pajak tapi saya lupa tanggalnya menyerahkan buku rekening dan NPWP."
"Saya mau berhenti dagang susu mumet (pusing)," tegasnya.
Kantor pajak digeruduk peternak
Permasalahan yang dialami Pramono membuat peternak yang menjadi mitranya ikut bergerak.
Mereka menggeruduk kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024) kemarin.
Para peternak ingin meminta penjelasan kenapa rekening milik Pramono diblokir.