News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Alasan 4 Jaksa Diperiksa Kejaksaan Tinggi Sultra, Penanganan Kasus Guru Supriyani Disorot

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru honorer Supriyani mendatangi markas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu, 6 November 2024.

“Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, kayak luka bakar, dan kedua kayak luka lecet, jadi ini seperti luka yang tersentuh bagian yang cukup kasar,” paparnya, Kamis, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Ia menjelaskan luka korban diakibatkan benda dengan permukaan kasar seperti batu. 

"Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," tandasnya.

Baca juga: Ucapan Aipda WH meski Supriyani Sudah Minta Maaf: Saya akan Tetap Penjarakan Kamu Walaupun Sehari

Kesaksian Supriyani

Supriyani selaku terdakwa juga memberikan kesaksian dalam sidang.

Wanita yang sudah 16 tahun menjadi guru honorer itu mengungkapkan, telah meminta maaf ke Aipda WH dan keluarga.

Namun, permintaan maaf tersebut bukan karena memukul korban, melainkan kekurangannya selama menjadi guru.

"Saya sudah lima kali bertemu Pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," tuturnya.

Supriyani masih membantah melakukan pemukulan ke anak Aipda WH.

Baca juga: Kuasa Hukum Supriyani Sebut Somasi Pemda Konsel Salah Alamat: Tidak Bisa Lapor Pencemaran Nama Baik

"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf. Tapi saya tidak mau dibilang memukulinya anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan," tegasnya.

Meski sudah meminta maaf, Aipda WH tetap memproses kasus pemukulan hingga memenjarakan Supriyani.

"Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah," ucapnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Supriyani Bakal Dituntut Sesuai Fakta Persidangan, Wakajati Sultra: Bukan Berdasarkan Berkas Perkara

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana/La Ode Ahlun/Samsul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini