News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Campur Tangan Bupati Konsel dalam Kasus Supriyani: Camat Baito Diganti hingga Layangkan Somasi

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Supriyani, guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa dan (Kanan) Bupati Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra), Surunuddin Dangga.

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, menjadi sorotan setelah melayangkan surat somasi kepada guru honorer Supriyani.

Guru itu dianggap mencemarkan nama baiknya setelah mencabut surat kesepakatan damai.

Awalnya Surunuddin Dangga ingin kasus dugaan pemukulan terhadap siswa dengan tersangka Supriyani diselesaikan secara damai.

Ia kemudian mempertemukan Supriyani dengan Aipda WH dan istri di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan pada Selasa (6/11/2024).

Kedua pihak telah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman.

Namun, Surunuddin Dangga tak terima Supriyani mencabut kesepakatan damai pada Rabu (7/11/2024).

Berikut tiga campur tangan Surunuddin Dangga dalam kasus guru Supriyani.

  1. Camat Baito Diganti

Sudarsono ditarik dari jabatannya sebagai Camat Baito dan digantikan oleh Ivan Ardiansyah, eks Kasatpol PP Konawe Selatan.

Ia merupakan sosok yang sering mendampingi guru Supriyani dalam menghadapi kasus penganiayaan siswa.

Bahkan, Sudarsono meminjamkan rumah dinas serta kendaraan untuk Supriyani agar tak mendapat intervensi.

Baca juga: Kuasa Hukum Supriyani Sebut Somasi Pemda Konsel Salah Alamat: Tidak Bisa Lapor Pencemaran Nama Baik

Surunuddin menegaskan pergantian Camat Baito tak ada kaitannya dengan bantuan Sudarsono untuk guru Supriyani.

"Sudah tugasnya pemerintah itu mendampingi warganya, siapapun itu," bebernya, Kamis (31/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Ia menjelaskan Sudarsono tak dicopot dari jabatan Camat Baito melainkan ditarik dan dapat menempati jabatan tersebut jika situasi kembali kondusif.

Menurutnya, keputusan ini diambil sebagai bentuk pendisiplinan karena Sudarsono membuat gaduh dengan pernyataan mobil dinasnya ditembak orang tak dikenal (OTK).

"Supaya dia berhati-hati untuk berkomentar, apalagi sampai mengatakan kalau mobilnya ditembak,"

"Ini harus dipisahkan, dua hal yang berbeda ini. Padahal kita belum tahu penyebab kaca itu pecah, apakah diketapel atau seperti apa, yang berhak mengatakan itu adalah laboratorium Polri," tegasnya.

Ia juga mempermasalahkan sikap Sudarsono yang tidak melapor hingga kasus guru Supriyani viral.

“Saya juga setelah mendengar itu, Pemda atau saya secara pribadi telah menjamin dukungan moril, ataupun material (ke Supriyani),” lanjutnya.

Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Konsel Surunuddin Dangga, Disorot usai Somasi Supriyani, Capai Rp43 Miliar 

2. Jadi Inisiator Kesepakatan Damai

Surunuddin mempertemukan guru Supriyani dengan Aipda WH pada Selasa (5/11/2024).

Kuasa hukum Supriyani, Samsuddin, menjelaskan Supriyani yang sempat ditahan telah memaafkan Aipda WH selaku pelapor.

"Pertemuan tadi itu iniasitif Bupati Surunuddin untuk mencoba mendamaikan keduanya," paparnya, Selasa (5/11/2024).

Menurutnya, Bupati Konawe Selatan ingin kasus ini diselesaikan secara damai agar Desa Baito kembali aman seperti semula.

"Apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana itu yang dihindari," sambungnya.

Meski kedua pihak telah bertemu, proses persidangan tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo.

"Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan. Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo," katanya.

Setelah pertemuan tersebut, Samsuddin diberhentikan dari jabatan LBH HAMI Konawe Selatan karena tak berkoordinasi dengan tim kuasa hukum lain.

Baca juga: Alibi Supriyani, Keterangan Saksi dan Ahli hingga Pengakuan Korban, Tunjukkan Tak Ada Penganiayaan

3. Layangkan Somasi kepada Supriyani

Pada Rabu (7/11/2024), Bupati Konawe Selatan mengeluarkan surat somasi yang ditujukan kepada Supriyani.

Surat yang dikeluarkan Bagian Hukum Pemkab Konsel mengultimatum Supriyani untuk mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.

Supriyani dianggap mencemarkan nama baik setelah memberi pernyataan ditekan saat berada di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Konsel, Annas Mas'ud, menyatakan Supriyani diminta menjelaskan kejadian yang sebenarnya ke masyarakat termasuk tekanan yang ditudingkan ke Bupati Konsel.

“Artinya, itu hanya untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa ibu Supriyani mengatakan Pak Bupati melakukan tekanan dan desakan pada saat proses mediasi.” 

“Padahal, kan kondisinya tidak seperti itu. Orang-orang yang hadir kan sudah dikonfirmasi juga, itu tidak ada tekanan seperti apa yang disampaikan. Normal berjalan seperti apa adanya,” paparnya, Kamis (7/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Ia juga meminta Supriyani membongkar sosok yang memintanya mencabut surat perdamaian.

“Tetapi jika ada yang memberikan pandangan lain kepada ibu Supriyani, itu di luar pengetahuan kita,” lanjutnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Bupati Konawe Selatan Tak Terima Supriyani Cabut Kesepakatan Damai, Disomasi dan Disuruh Minta Maaf

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana/La Ode Ahlun/Samsul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini