TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Keluarga Mustaqim Sulle (26), korban pengeroyokan anggota TNI AL di Kota Sorong, Papua Barat Daya berharap kepada Panglima TNI Jendera; Agus Subiyanto.
Mustaqim Sulle (26) diduga menjadi korban pengeroyokan enam oknum anggota Marinir TNI AL di Suprau, Kota Sorong pada Minggu (3/11/2024) lalu, sekitar pukul 23.00 WIT.
Suryani Syarif (48), ibu korban menyatakan tidak terima anaknya dikeroyok sehingga menderita sejumlah luka.
Baca juga: 6 Oknum TNI AL Diduga Keroyok Warga di Sorong, Korban Dipegang lalu Dibawa ke Pantai
"Saya harap kepada Panglima TNI agar pelaku penganiayaan anak saya bisa dihukum secara hukum militer," ujarnya kepada TribunSorong.com pada Jumat (8/11/2024).
Suryani menyadari sebagai masyarakat kecil tidak akan mudah mencari keadilan, namun setidaknya kasus yang menimpa anaknya bisa menjadi perhatian.
Ia juga menyayangkan hingga kini pihak pelaku tidak merasa bersalah sehingga lepas tanggung jawab soal pengobatan.
"Semua biaya perawatan kami tanggung sendiri, termasuk visum ke rumah sakit pun bayar sendiri," kata Suryani.
Lapor Pomal
Elly Nauly, Kuasa hukum Mustaqim Sulle mengatakan, akibat peristiwa itu, pihaknya telah membuat laporan.
"Kami dari tim hukum dan keluarga sudah lapor kejadian ini ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) agar para pelaku diproses secara hukum positif," ujar Elly kepada awak media di Sorong, Jumat (8/11/2024).
Hingga kini, laporan sudah dilayangkan ke PM Lantamal XIV Sorong, terkait kejadian pengeroyokan dari anggota Marinir TNI AL kepada kliennya Mustaqim Sulle di Suprau.
Baca juga: Sosok Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Bolmong Sulawesi Utara, Korban Punya Utang Rp140 Juta
Elly mengaku, dalam aksi penganiayaan itu ada seorang perwira berpangkat Kapten berinisial F dengan anggota Marinir TNI AL sekitar kurang lebih lima orang di Suprau.
"Kami tidak tahu apakah ada dendam apa sampai mereka aniaya Mustaqim Sulle, namun aksi kekerasan dari TNI ke warga sipil di Suprau ini tidak bagus," katanya.
Atas kejadian ini, Elly menilai para pelaku telah melanggar Undang-Undang Pasal 340 KUHP yakni terkait pelanggaran berat.
Oleh karena itu, pihaknya tetap memproses kasus ini sebagaimana aturan dan koridor hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Ia menegaskan, persoalan yang terjadi hari ini sudah di luar batas dan mencederai rasa kemanusiaan serta secara jelas mencoreng wibawa TNI yakni anak kandung rakyat.
"Saya sudah periksa korban terkait kasus ini dan mengaku dia punya bekas memar di di muka, dagu, dada, leher hingga saat ini bola mata masih keluar darah," ucapnya.
Terpisah, Wakil Komandan Pomal Lantamal XIV Sorong Mayor (PM) Anton Sugiharto yang dihubungi mengiyakan adanya laporan kasus pengeroyokan tersebut.
"Laporan sudah masuk tapi saat ini masih proses penyelidikan secara internal," katanya.
Kronologis kejadian
Sebelumnya, korban Mustaqim Sulle bersama temannya kunjungi Suprau untuk menikmati libur akhir pekan.
Baca juga: Detik-detik Oknum TNI Aniaya Polisi di Batam, Pelaku Ajak 3 Pria Berpakaian Sipil
"Saat itu teman saya yang Brimob Sorong lebih dulu pulang, namun saat saya mau balik saya dipegang oleh oknum anggota TNI AL di Kelurahan Suprau," katanya.
Ia mengaku, saat itu dia diperiksa oknum TNI AL tersebut sembari memegang salah seorang pria di Pantai Suprau Kota Sorong, tak lama kemudian dia digiring ke dekat pantai.
Setibanya di tepi pantai, Mustaqim Sulle disuruh buka baju lalu dadanya diinjak seorang perwira.
Mustaqim Sulle lalu mengaku dirinya punya keluarga dekat yang juga anggota, namun aksi kekerasan terus berlanjut.
"Karena ngaku ada keluarga anggota, saya justru terus dipukul sambil paksa ngaku anggota atau bukan," katanya.
"Saya pasrah dan minta lebih baik mereka bunuh saja, sebab dari awal saya sudah bilang saya sipil bukan anggota," ucapnya.
Penulis: Safwan
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Ibu Korban Minta Keadilan Panglima TNI soal Dugaan Pengeroyokan Oknum Anggota TNI AL di Kota Sorong