TRIBUNNEWS.COM - Supriyani, guru honorer asal Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Selatan, kembali menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu siswanya.
Sidang dengan agenda mendengar kesaksian Supriyani digelar di pada Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (7/11/2024) kemarin.
Dalam sidang tersebut terungkap bertapa ngototnya Aipda WH, ayah dari siswa yang diduga korban, ingin menjebloskan Supriyani ke penjara.
Semenjak pertama kali dilaporkan pada Jumat, 26 April 2024, sudah total 5 kali Supriyani bertemu dengan Aipda WH untuk mediasi.
Namun, semua mediasi berjalan buntu karena Supriyani tidak mau mengakui telah memukul anak Aipda WH dengan sapu.
Termasuk pertemuan yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11/2024) kemarin.
Supriyani sempat meneken surat pernyataan damai dengan Aipda WH, dan dicabut tidak lama setelahnya.
Belakangan terungkap, guru honorer selama 16 tahun itu merasa tertekan.
Supriyani dalam sidang kembali menegaskan tidak pernah memukul anak dari Aipda WH.
Baca juga: Pengakuan Supriyani, Sempat Mengajar di Kelas Korban: Biasa Saja, Tidak Ada Apa-apa
"Saya sudah lima kali bertemu pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf."
"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf", katanya, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Jumat (8/11/2024).
Supriyani melanjutkan, ucapan maaf itu bukan sebagai pengakuan telah memukul anak anggota polisi itu.
Melainkan permintaan maaf apabila selama mengajar ada kesalahan saat mengajar anak Aipda WH.
"Saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya."