TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus dugaan penganiayaan oleh guru Supriyani terhadap muridnya, yang seorang anak polisi, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/11/2024).
Dalam sidang kali ini, terdapat momen dimana Supriyani menangis di depan Hakim PN Andoolo.
Air mata Supriyani tak terbendung saat ia menceritakan telah meminta maaf kepada orang tua muridnya, Aipda WH dan NF.
Permintaan maaf itu disampaikan guru honorer itu setiap pertemuan mediasi.
Adapun mediasi telah dilakukan sebanyak lima kali, sebelum kasus ini masuk ke persidangan.
"Saya sudah lima kali bertemu Pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," kata Supriyani, dilansir TribunnewsSultra.com.
Supriyani menjelaskan, permintaan maaf itu bukan karena ia mengakui kesalahan.
Namun, ia ingin masalah tersebut bisa segera diselesaikan tanpa adanya proses hukum.
"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf."
"Tapi saya tidak mau dibilang memukuli anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan," tandasnya.
Adapun permintaan maaf itu karena selama 16 tahun mengajar sebagai guru honorer, ia tidak pernah mendapat kasus seperti yang dituduhkan orang tua korban.
Baca juga: Supriyani Disomasi Bupati Konsel usai Cabut Surat Damai, Dianggap Mencemarkan Nama Baik
"Kaget karena 16 tahun saya mengajar tidak pernah kejadian seperti ini," jelasnya.
Meski telah lima kali meminta maaf, lanjut Supriyani, Aipda WH sempat mengatakan akan tetap memenjarakan dirinya karena tidak mau mengakui kesalahan.
"Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo, 'saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tahu kalau kamu salah'," ujar Supriyani menirukan ucapan Aipda WH.