Di sisi lain, Supriyani kini juga tengah tersandung masalah lain.
Masalah ini buntut ia mencabut kesepakatan damai yang diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Surunuddin melayangkan somasi kepada Supriyani.
Somasi tersebut disampaikan melalui Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel.
"Perbuatan Saudari (Supriyani) telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan," tulis salinan surat somasi ditandatangani Kabag Umum Pemkab Konsel, Suhardin, Kamis.
Menurut Pemkab Konsel, tidak ada tekanan dan paksaan dalam kesepakatan damai tersebut.
Faktanya kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan."
"Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan," lanjut surat somasi.
Pemkab juga mengultimatum Supriyani melakukan klarifikasi dan membuat permohonan maaf serta membatalkan surat pencabutan kesepakatan yang dibuatnya.
"Kami meminta Saudari (Supriyani) klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai tersebut dalam waktu 1x24 jam," tulis surat itu.
Jika Supriyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi tersebut, Pemkab mengancam akan menempuh jalur hukum.
"Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum," kata Suhardin dalam surat somasi atas nama Bupati Konawe Selatan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Tangisan Supriyani di Hadapan Hakim Ungkap 5 Kali Minta Maaf ke Aipda WH, Namun Tetap Dipenjarakan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsSultra.com/Laode Ari)