Laporan dugaan penganiayaan itu sudah diterima oleh Polres Tasikmalaya.
Akan tetapi, kasus ini langsung diarahkan ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya karena korban masih di bawah umur dan perlu didampingi.
"Sudah dan lagi proses laporannya," ungkap Kanit PPA Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ringgo kepada wartawan.
"Langsung sama kasat nanti yah, tapi yang jelas ada laporannya ke sini," katanya.
Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rianto berujar proses ini sudah dilaporkan kepada Polres Tasikmalaya dan kemudian pihaknya melakukan pendampingan.
"Kami juga akan melakukan pendampingan secara hukum dan kemudian kami melihat bahwa semoga persoalan ini tidak kembali terulang di kemudian hari, di mana pun, di sekolah manapun bukan hanya semata-mata di Kabupaten Tasikmalaya, tetapi di tempat lain," kata Ato.
"Tentu karena proses hukumnya sudah ditangani Polres Tasikmalaya, kami akan terfokus dan konsentrasi kepada pemulihan kondisi anak."
(Tribunnews/Febri/Tribun Jabar/Rheina Sukmawati)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta-Fakta Kasus Guru Tampar Siswa di Tasikmalaya, Sudah 3 Kali Minta Maaf, Siswa Trauma Sekolah