"Tapi kan dalam kondisi begitu berhadapan dengan banyak orang, ada pejabat," tandasnya.
Ia meminta Bupati Konawe Selatan tidak campur tangan dalam kasus ini karena proses persidangan masih berjalan.
"Di perkara ini kami ingin kita selesaikan di persidangan, tidak usah ada namanya juru damai, juru selamat atau tokoh perdamaian," tegasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judulĀ Kuasa Hukum Sebut Somasi Pemda Konawe Selatan ke Supriyani Karena Cabut Surat Damai Salah Alamat
(Tribunnews.com/Mohay/Yohanes) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana/La Ode Ahlun/Samsul)