News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Guru Supriyani Disebut Belum Penuhi Permintaan Somasi, Pemkab Konawe Selatan Tunggu Arahan Bupati

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Supriyani. Pihak Supriyani disebut belum menindaklanjuti permintaan dalam surat somasi yang ditujukan padanya.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan pemanggilan terhadap Surunuddin Dangga buntut keterlibatannya dalam proses mediasi Supriyani.

Nantinya, Bima Arya akan meminta penjelasan dari Surunuddin Dangga dan jajarannya di Pemkab Konawe Selatan terkait somasi itu.

"Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan," ungkapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (9/11/2024).

Meski begitu, sebelum dilakukan pemanggilan, Bima Arya akan mengkoordinasikannya dengan Pj Gubernur Sultra.

"Kami akan koordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara," imbuh dia.

Sebagai informasi, Supriyani dilaporkan orang tua murid atas tuduhan penganiayaan pada 24 April 2024.

Orang tua murid yang juga anggota polisi itu membuat laporan ke polisi karena menganggap anaknya dianiaya guru.

Aipda WH menuduh Supriyani memukul paha anaknya dengan sapu ijuk pada 24 April lalu.

Aipda WH menganggap anaknya luka karena ulah sang guru.

Baca juga: Cium Kejanggalan, Ahli Sebut Kasus Supriyani Tak Layak Naik Persidangan, Singgung Bekas Luka Korban

Kasus ini mencuat setelah 16 Oktober 2024, saat Supriyani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan ditempatkan di Lapas Perempuan Kendari.

Terbaru, Supriyani mengaku sudah lima kali meminta maaf kepada orang tua D.

Hal ini diungkapkan Supriyani di hadapan hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (7/11/2024).

Sambil menangis, Supriyani mengungkapkan maaf itu disampaikan dalam setiap pertemuan mediasi dengan keluarga D selama lima kali, sebelum kasus ini masuk persidangan.

Meski sudah menyampaikan permintaan maaf, Supriyani menegaskan, hal itu bukan karena dirinya mengakui kesalahan yang dituduhkan kepadanya.

Namun, kata Supriyani, agar masalah ini bisa diselesaikan tanpa proses hukum.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul ‘Bupati Orang Bijaksana’ Proses Somasi Guru Supriyani, Pemkab Konawe Selatan Tunggu Sikap Surunuddin

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunnewsSultra.com/Laode Ari/Desi Triana Aswan)

Berita lain terkait Guru Supriyani Dipidanakan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini