News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

2 Anak Buahnya Dicopot karena Memeras Guru Supriyani, Kapolres Konsel: Desakan Masyarakat

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (11/11/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Dua polisi di Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), dicopot setelah meminta uang Rp2 juta kepada guru honorer Supriyani yang tengah tersandung kasus dugaan pemukulan terhadap muridnya.

Kapolres Konsel AKBP Febry Sam memilih irit bicara ketika diminta berkomentar tentang pencopotan anak buahnya itu.

Febry membenarkan bahwa kedua polisi di atas, yaitu Kapolsek Baito Ipda MI dan Aipda AM yang menjabat Kanit Reskrim, memang dicopot.

"Iya benar sudah kami ganti dan tarik ke Polres," ujar Febry, Senin (11/11/2024).

"Kalau mau faktanya nanti jalan-jalan coba cek di Polsek Baito."

Ketika dimintai konfirmasi apakah kedua polisi itu dicopot lantaran terbukti meminta uang kepada Supriyani agar guru itu tidak ditahan, Febry memilih bungkam.

Dia hanya mengklaim bahwa penarikan personel karena desakan publik dan bertujuan untuk menurunkan ketegangan.

"Itu hanya cooling down saja. Kalau sudah tidak ada di Polsek berarti sudah tidak ini (menjabat)," katanya.

Pencopotan

Pencopotan dua polisi itu diketahui lewat surat perintah Polres Konawe Selatan yang beredar pada Senin.

Dari surat telegram tersebut, Ipda MI dimutasi sebagai perwira utama (pama) bagian SDM Polres Konawe Selatan.

Dia digantikan oleh Ipda Komang Budayana yang ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh.) Kapolsek Baito.

Baca juga:  Video Kapolri Turun Tangan, Propam Usut Permintaan Uang Damai Rp50 Juta di Kasus Guru Supriyani

Sementara itu, Aipda AM ditarik dari jabatan Kanit Reskrim. Dia akan digantikan oleh Aiptu Indriyanto yang sebelumnya menjabat Ka SPKT 3 Polsek Palangga Polres Konsel.

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol. Moch Sholeh mengklaim pencopotan itu belum dalam rangka pemeriksaan lanjutan dugaan pelanggaran etik kepolisian.

Kedua polisi itu sebelumnya diperiksa di Propam Polda lantaran terindikasi meminta uang Rp2 juta kepada Supriyani.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini