TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan soal dugaan permintaan uang dalam kasus guru Supriyani.
Diketahui, Jenderal Listyo telah menurunkan Divisi Propam untuk mengusut dugaan permintaan uang damai senilai Rp50 juta di kasus Supriyani.
Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI pada Senin (11/11/2024).
(*)