TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, AKBP Febry Sam, mengkonfirmasi pencopotan dua anggotanya dari jabatan di Polsek Baito.
Pencopotan ini terkait dengan dugaan permintaan uang sebesar Rp2 juta kepada Supriyani untuk menghindari penahanan dalam penyidikan kasus yang sedang berlangsung.
Dalam wawancara dengan TribunnewsSultra.com pada Senin (11/11/2024), AKBP Febry menyatakan, "Iya benar, sudah kami ganti dan tarik ke Polres." Ia merujuk pada Kapolsek Baito, Ipda MI, dan Aipda AM yang menjabat sebagai Kanit Reskrim.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah pencopotan tersebut berkaitan langsung dengan dugaan permintaan uang, Febry enggan memberikan komentar.
Ia hanya menjelaskan, penarikan personel dilakukan untuk "menurunkan tensi" akibat desakan publik.
"Itu hanya cooling down saja. Kalau sudah tidak ada di Polsek berarti sudah tidak ini (menjabat)," tutur AKBP Febry Sam.
Dua Personel Polisi Dicopot
Buntut dari kasus Supriyani ini, dua personel polisi dicopot dari jabatannya.
Dua personel polisi itu yakni Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin.
Pencopotan itu berdasarkan surat perintah Polres Konawe Selatan Polda Sultra yang beredar Senin.
Dari surat telegram itu, Ipda Muhammad Idris dimutasi sebagai perwira utama (Pama) bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Konawe Selatan.
Baca juga: Pengakuan Supriyani Usai Dituntut Bebas, JPU Minta Seragam Siswa hingga Sapu Dikembalikan ke Saksi
Dapat Atensi dari Kapolri
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap dugaan permintaan uang dalam kasus guru honorer Supriyani.
Jenderal Listyo mengungkapkan, terdapat isu permintaan uang damai sebesar Rp50 juta agar kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum.
"Ini juga kami turunkan Propam untuk mendalami kemudian menjadi jelas apakah fakta seperti itu atau sebaliknya," kata Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI secara virtual pada Senin.
Kapolri menjelaskan, pihaknya telah melakukan enam kali upaya mediasi oleh penyidik, namun belum mencapai kesepakatan.
Sebelumnya, mediasi juga difasilitasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, di mana kedua belah pihak sempat sepakat untuk berdamai.
Namun, kesepakatan damai tersebut dicabut oleh pihak tersangka, yang mempersulit penyelesaian kasus ini secara restorative justice.
Meski menghadapi berbagai kendala, Jenderal Listyo menegaskan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk mendiskusikan kejadian ini.
Intinya kata Listyo pihaknya terus memonitor, mengawasi serta mengikuti, hal hal yang menjadi perhatian publik.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kapolres Konsel Enggan Komentari Pencopotan 2 Anak Buahnya Gegara Minta Uang Rp2 Juta ke Supriyani
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).