Sejumlah skincare atau produk kosmetik berbahaya dirilis Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024) siang.
Tiga diantaranya adalah milik Mira Hayati (MH), Fenny Frans (MH) dan RG alias Ratu Glow.
Baca juga: Produk Skincare Miliknya Dinyatakan Mengandung Merkuri, Fenny Frans: Saya Dibohongi
Beberapa produk dari ketiga kosmetik itu dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.
Hal itu dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi.
Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya.
Keenam produk itu, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.
Polda Sulsel Diam-diam Razia Skincare Mira Hayati Cs
Sebelumnya, beredar kabar sejumlah produk skincare di Kota Makassar diamankan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.
Salah satu produk kecantikan yang diamankan itu disebut milik 'Ratu Emas' Mira Hayati.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan.
Namun, seorang perwira di Ditreskrimsus Polda Sulsel yang dikonfirmasi membenarkan adanya operasi kepolisian tersebut.
"Ini yang Mira operasinya memang kemarin, kan ada BPOM RI. Terus kita sudah ambil barangnya untuk dikirim ke BPOM untuk dicek," ujar perwira menengah ini saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Jumat (1/11/2024) siang.
Baca juga: 6 Produk Skincare Positif Merkuri: Ada Milik Mira Hayati, Ratu Glow, hingga Fenny Frans
Adapun jumlahnya, hanya beberapa karena baru tahap pemeriksaan sampel.
"Yang diserahkan ke BPOM sampel saja. Barang ada yang kita ambil terus ada sampel dikirim BPOM," ujarnya.