Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, pakaian, dan handphone yang digunakan dalam kejadian tersebut.
Samsul mengungkapkan bahwa ia sangat sakit hati karena korban sering berkata kasar saat menagih utang.
"Bukan cuma satu kali, setiap kali menagih, korban selalu berkata kasar kepada saya," aku Samsul.
Ia juga menjelaskan bahwa utang sebesar Rp6 juta itu diangsur sebanyak 30 kali, dengan pembayaran harian sebesar Rp240 ribu.
"Utang saya itu sisa empat kali bayar, Rp240 ribu saya bayar per hari," tambahnya.
Baca juga: Penagih Utang di Sumbar Dibunuh Pasutri, Dianiaya lalu Dimasukkan Karung, Dibakar Hidup-hidup
Atas perbuatannya, Samsul Arifin dijerat dengan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak yang Mengakibatkan Kematian, sesuai Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Korban baru kerja satu bulan
Korban diketahui baru sebulan bekerja sebagai penagih kredit koperasi.
“Aslinya ATR adalah orang Medan. Dia baru sebulan di Maros,” kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, Senin (11/11/2024).
Ia mengatakan, jenazah ATR saat ini masih berada di RSUD dr La Palaloi untuk keperluan visum. Visum ini dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pandu mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian korban.
Baca juga: Viral Penagih Utang Dilempar Mangkuk oleh Nasabah, Pelaku Disebut Tak Bisa Diajak Bicara Baik-baik
“Saat ini masih kami cek, masih menunggu hasil visum luar, apakah ada tanda kekerasan atau tidak,” ujarnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Wajo ini menambahkan, pemeriksaan sejumlah saksi pun tengah dilakukan untuk mengetahui jejak kematian korban.
“Kami tengah memeriksa sejumlah saksi dari pihak keluarga dan masyarakat setempat,” sebutnya.
Selain saksi, juga dilakukan pemeriksaan terhadap kamera pengawas atau CCTV di sepanjang jalan yang dilintasi korban.
“Selain itu, kami juga mengumpulkan bukti-bukti dari CCTV di sekitar lokasi,” sebutnya.
Penulis: Nurul Hidayah
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tak Tahan Ditagih Utang, Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Koperasi Asal Medan