TRIBUNNEWS.COM - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus skincare mengandung bahan berbahaya, merkuri.
Ketiganya merupakan pemilik brand skincare yakni Mira Hayati; suami dari Fenny Frans, Mustadir Dg Sila; dan Agus Salim pemilik dari RG Glow.
"Tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah (MH), (MS), dan (AS)," tulis rilis resmi Humas Polda Sulsel, Rabu (13/11/2024), dilansir Tribun-Timur.com.
Satu dari tiga tersangka yang cukup menjadi sorotan yakni Mira Hayati.
Sebelumnya, Mira kerap viral karena hobinya membeli emas tiap hari Jumat.
Ia bahkan dijuluki sebagai 'Ratu Emas'.
Namun, nasibnya kini berbalik. Ia resmi menjadi tersangka kasus skincare berbahaya dan terancam pidana.
Pernah jadi Biduan
Tak banyak yang tahu, wanita kelahiran tahun 1995 itu pernah hidup susah.
Bahkan, sejak duduk di bangku sekolah dasar, ia sudah menjadi seorang biduan dangdut.
Saat menjadi biduan itu, banyak hal yang tak mengenakkan yang ia alami, termasuk menjadi korban pelecehan.
Baca juga: 3 Tersangka Kasus Skincare Berbahaya di Makassar: Mira Hayati, Suami Fenny Frans dan Agus Salim
"Banyak hal yang gak enak, banyak yang mengganggu, dilecehkan dan lain-lain."
"Kalau lewat dicolek-colekin, terus dibilang ibu-ibu, katanya kalau nggak mau dicolekin jangan pakai baju seksi," katanya saat menjadi tamu undangan di tayangan infotainment Insert Live, Sabtu (8/4/2024).
Saat menjadi biduan, ia hanya dibayar Rp200 ribu untuk satu hari satu malam.
Dalam sebulan, ia mengumpulkan uang paling banyak Rp3 juta.
"Dua ratus ribu, satu hari satu malam, banyak lagu, banyak pakaian juga kan pagi lain, siang lain, malam lain. Honornya Rp200 ribu," bebernya.
Gaya Hidup Mewah, Hobi Beli Emas
Pemberitaan yang ramai soal Mira Hayati adalah soal hobinya yang kerap memborong perhiasan emas.
Pada Juli 2023 lalu, namanya ramai diperbincangkan setelah memamerkan emas yang ia beli di Jeddah, Arab Saudi.
Tak tanggung-tanggung, total ada 1 kilogram emas yang diborong Mira dari Tanah Suci saat menunaikan ibadah haji bersama suami.
Adapun 1 kilogram emas itu terdiri dari dua kalung, gelang, cincin, dan anting.
Mira mengklaim kalung emas yang dibelinya di Arab Saudi merupakan model satu-satunya di dunia.
Yang membuat kalung itu unik, kata Mira, terdapat patahan yang menyambung menyerupai emas batangan.
"Ini ada emas batangannya. Jadi unik, di belakangnya ada emas batangannya," kata Mira saat ditemui TribunMakassar.com di rumahnya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (18/7/2024).
"Berat juga dan tidak ada modelnya (yang sama) di Indonesia, tidak ada samanya. Hanya satu-satunya bahkan di dunia katanya (si penjual)," sambungnya.
Baca juga: Terseret Skincare Bermerkuri, Mira Hayati Bungkam, Fenny Frans Sibuk Klarifikasi
Selain membeli emas 1 kilogram, Mira juga sempat viral karena menyawer warga saat acara ulang tahun suaminya.
Dalam video yang viral saat itu, tampak Mira menyawer warga di sebuah rooftop.
Sejumlah orang berduyun-duyun mendatangi Mira dan mereka diberi uang kertas warna perpaduan abu-abu dan biru. Mirip uang pecahan Rp2 ribu dan Rp50 ribu.
Saat dikonfirmasi, Mira membenarkan adanya saweran tersebut.
Namun, menurut Mira, saweran itu bukan kepada warga, melainkan kepada tamu dan kerabat yang menghadiri acara ulang tahun suaminya.
"Ini acara ulang tahun suami saya. Bukan warga," terangnya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (9/8/2024).
Tak berhenti di situ, Mira juga pernah viral karena pamer emas 5 kilogram.
Dalam sebuah video, Mira nyaris mengenakan emas di sekujur tubuhnya, mulai dari penutup kepala, kalung di leher, baju, hingga tangannya.
Tampak dengan jelas gelang emas memenuhi tangannya. Begitu juga dengan jari jemarinya yang dihiasi cincin emas.
Saat dikonfirmasi, Mira membenarkan video tersebut. Namun, ia menampik berat emas yang dipakainya mencapai 5 kilogram.
"Tidak sampai (5 kilogram)," ujarnya, Sabtu (20/7/2024).
Ia mengaku, video yang beredar itu hanya sebatas untuk seru-seruan.
"Biasa begitu, hanya seru-seruan saja, karena aku lupa semua nilai gramnya," terangnya.
Ia juga menampik jika total harga emas yang dikenakan mencapai Rp5 miliar.
Baca juga: Skincare Mira Hayati Terbukti Mengandung Merkuri, Nikita Mirzani Senggol Polda Sulsel
"Tidak (tidak sampai Rp5 miliar). Tapi kalau harga sekarang iyah karena lumayan harga emas sekarang," tandasnya.
Produk Skincare-nya Berbahaya
Sukses sebagai bos skincare, Mira kini justru tersandung kasus hukum.
Produk kecantikannya terbukti mengandung bahan berbahaya.
Hal itu berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar.
Produk skincare-nya, Mira Hayati Lightening Skin diketahui tidak memiliki izin dari BPOM.
Kepala Balai BPOM Makassar, Hariani mengatakan, produk tersebut juga mengandung merkuri.
"Mira Hayati Lightening Skin mengandung raksa atau merkuri."
"Night Cream dan MH Mira Hayati adalah produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan positif mengandung raksa," katanya, Jumat (8/11/2024).
Produk skincare Mira diketahui sudah memiliki sekira 20.000 reseller di seluruh Indonesia.
Termasuk 500 tim reseller se-Sumatra Selatan, Lampung, dan Medan.
Namun, bisnis itu kini menjadi petaka bagi Mira. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus skincare mengandung bahan berbahaya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Fix! Mira Hayati, Suami Fenny Frans, Agus Salim Tersangka Skincare Merkuri
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Theresia Felisiani/Yohanes, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)