News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa Disuruh Menggonggong

5 Fakta Ivan Sugianto Paksa Siswa Sujud Minta Maaf dan Menggonggong: Pemicu hingga Nasibnya

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Tangkap layar video viral saat Ivan Sugianto paksa siswa sujud dan menggonggong dan (Kanan) Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat menjelaskan perkembangan penyelidikan dugaan perundungan yang dialami murid SMA Gloria 2, di Polrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024).

Pengacara sekolah, Sudiman Sidabukke, melaporkan yang bersangkutan karena sudah membuat gaduh lingkungan sekolah.

Pengusaha itu bisa dijerat dengan Pasal 335 karena ada unsur paksaan.

"Banyak siswa-siswa yang ketakutan untuk pergi ke sekolah. Orang tua juga tidak nyaman. Oleh karena itu, kami percayakan kepada pihak polisi supaya diselesaikan dengan yang terbaik," jelas Sudiman.

Sudiman memastikan, kasus ini diselesaikan secara hukum.

Ia berpandangan, hanya lewat jalur hukum akan terbukti siapa yang salah dan benar.

“Semua harus jelas. Siapa yang salah, siapa yang benar biarlah hukum yang berbicara."

"Biar tidak ditiru orang lain (bullying). Itulah idealisme kami dan kami tetap akan menindaklanjuti kasus ini ke polisi," tandasnya.

Baca juga: Tak Ada Damai! Pengusaha Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Sujud dan Gonggong Kini Ditantang Duel 

5. Ivan Sugianto sudah diperiksa

(Kanan) Pengacara sekolah, Sudiman Sidabukke bersama perwakilan pihak sekolah saat menerangkan kronologi kisruh di Sekolah Kristen Gloria 2 Surabaya dan (Kiri) Tangkap layar video Ivan Sugianto saat paksa siswa sujud meminta maaf. (Kolase Tribunnews.com)

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan Ivan Sugianto sudah diperiksa.

Selain ayah EV, ada 7 orang saksi lainnya yang dimintai keterangan.

"Sebanyak 8 saksi telah diperiksa, termasuk saksi terlapor Ivan Sugianto, yang dalam video tersebut memerintahkan anak sekolah berinisial E-S untuk merangkak dan menggonggong seperti anjing," urainya.

Dirmanto melanjutkan, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.

Termasuk diantaranya flashdisk yang berisi rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Meskipun demikian, polisi masih mendalami kasus ini.

Dirmanto memastikan akan mengusut kasus secara adil.

"Ultimum remedium artinya penegakan hukum harus menjadi langkah terakhir apabila kedua belah pihak masih terus berseteru. Ya harus disetarakan, adil dan merata," paparnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Pikir-pikir Tentukan Tersangka di Kasus Siswa SMA Gloria 2 Dipaksa Bersujud dan Mengonggong

(Tribunnews.com/Endra)(Surya.co.id /Tony Hermawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini